Respon Tuntutan FMGK, 02 Nopember Kajari Lahat Sampaikan Ekspose Bersama Audit Investigasi

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tuntutan massa aksi Forum Masyarakat Gunung Kerto (FMGK) berdemo di Kantor Kejari Kabupaten Lahat agar dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Kades Gunung Kerto, pihak Kejaksaan Negeri Lahat diminta segera memberikan hasil ekspose bersama Inspektorat membuahkan hasil.

Setelah mediasi dengan Kajari Lahat Fitrah SH hari ini Selasa, (27.10.2020) yang dilakukan di ruangan kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Kajari menyepakati bakal ekspose hasil audit investigasi Inspektorat pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2020 mendatang.

“Dari awal laporan tersebut sudah kita tanggapi, jadi pada saat mediasi tadi kita sepakati akan memberikan keterangan hasil ekspose pada tanggal 2 Nopember 2020 hari senin,”sampai Kajari Lahat Fitrah SH.

Baca Juga :  Aksi Damai Aliansi Rakyat Lahat Menggugat SK PJ Kades Berjalan Kondusif

Iskandar Dinata selaku koordinator aksi FMGK diminta keterangan menjelaskan, FMGK hadir ke Kejari Lahat meminta agar proses tindak pidana dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kepala desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat yang dengan sengaja memalsukan dokumen Badan Permusyawaratan Desa Gunung Karto tentang Berita Acara Kesepakatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tentang Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes T A 2020 agar cepat diproses.

“Kita meminta pada Kejaksaan Negeri Lahat agar segera mengekspose hasil audit investigasi dari Inspektorat, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan si Kades perihal pemalsuan dokumen BPD Desa Gunung Kerto perihal berita acara kesepakatan BPD masalah APBDes,”ujarnya.

Baca Juga :  Bandar Sabu Wonorejo Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat
Iskandar Dinata Kordinator Aksi FMGK
Masker Hitam

Dari hasil mediasi yang dilakukan perwakilan FMGK dengan Kajari Lahat, Iskandar menyampaikan hasil mediasi Kajari bakal menyatakan ekspose hasil audit yang dilakukan Inspektorat.

“Paling lambat tanggal 02 Nopember 2020, kita akan sama sama melihat ekspose audit Inspektorat, pak Kajari sudah menanggapi,”terangnya.

Dikatakan Inskandar, pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut. Kalau sampai pada tanggal kesepakatan tidak ada kejelasan, Iskandar mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Kita tunggu sampai 2 Nopember 2020 nanti, kalau tidak ada hasil dan masih sama seperti ini kita akan aksi lagi sampai masalah ini selesai dan tuntas,”tegasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru