Kajari Lahat Tekankan JPU Tuntut Seberatnya Pelaku Kejahatan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detikstiwijaya – Meningkatnya penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Lahat, Kajari Lahat Toto Roedianto, S.sos, S.H menghimbau dan menekankan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar jangan sungkan untuk menuntut seberat-beratnya pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak kepada warga Kabupaten Lahat agar sama-sama memerangi narkoba, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila melihat segera laporkan kepada pihak berwajib. Saya juga menekankan, agar JPU Kejari Lahat jangan ragu untuk menuntut pelaku penyalahgunaan narkoba, tuntut seberat-beratnya,”sampai Kajari di lapangan Kejari Lahat usai kegiatan Pemusnahan Barang -Bukti yang telah Incracht. Rabu, (13.12.2023).

Baca Juga :  Sebagai Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas Di Pemilu 2019, Polres Lahat Bersama Kodim 0405 Lahat Patroli Bersama

Adapun pemusnahan barang bukti Incracht periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 meliputi, tindak pidana Narkotika 31 Perkara dengan BB Ganja seberat 1.213,018 gram, Metamfetamina 373,62 gram serta BB Lainnya seperti alat hisap sabu, baju, tas, celana, handphone, timbangan serta barang bukti lainnya .

Tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 14 perkara dengan barang bukti, senjata tajam, baju, celana, tas, flashdisk. Serta tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL dengan dua perkara barang bukti berupa Senpira laras panjang satu pucuk dan 43 butir peluru aktif.

Baca Juga :  Ketum IKA UNSRI : Jangan Perlebar Kasus Dugaan Pelecehan Ke Hal Yang Tidak Relevan

Hadir pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Kodim 0405/Lahat, Kasi Intelijen Kejari Lahat, Kasi Pidum Kejari Lahat, Kasi Barang Bukti Kejari Lahat, serta perwakilan Pemkab lahat.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru