Dodo Tertangkap! Elan : Terima kasih, Bravo Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ditangkapnya Dodo Arman atas tindak pidana pelanggaran pasal 335 ayat 1 KUHPidana atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 hari ini, Senin (09.11.2020) dengan korban atas nama Elan Setiawan. Ditetapkannya Dodo sebagai tersangka membuat korban memuji kinerja Satreskrim Polres Lahat.

“Terima kasih kepada institusi Polri dalam hal ini Polres Lahat, khususnya Kapolres Lahat, Kasatreskrim Polres Lahat dan jajarannya yang telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Bravo Polres Lahat,”kata Elan dibincangi media ini.

Baca Juga :  Bukit Asam Gelar Berbagai Kegiatan HUT ke-39

Elan juga berpesan kepada seluruh rekan maupun sahabat seperjuangannya agar kejadian ini dipetik hikmahnya dan jangan sampai kejadian serupa yang mengarah ketindak pidana terjadi kembali.

“Negara kita ada undang-undang yang mengatur, atas kejadian ini hendaknya kita semua mengambil dan memetik hikmahnya bahwa segala tindak pidana yang dilakukan ada sangsi hukum yang sudah menanti. Semoga saya dan kita semua bisa lebih baik lagi kedepannya.

Terima kasih sekali lagi terkhusus pada Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK serta Kasatreskrim AKP Kurniawi H. Barmawi SIK serta jajarannya yang tak bisa saya sebutkan satu persatu,”ungkap Elan.

Baca Juga :  DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

Sementara AKP Kurniawi H. Barmawi menjelaskan terkait kasus yang menjerat Dodo Arman pihaknya bakal secepatnya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

“Akan kita limpahkan ke tahap dua, kita akan berkoordinasi pada pihak Kejari Lahat terkait proses lanjut tindak pidana tersangka Dodo Arman,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru