Dodo Tertangkap! Elan : Terima kasih, Bravo Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ditangkapnya Dodo Arman atas tindak pidana pelanggaran pasal 335 ayat 1 KUHPidana atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 hari ini, Senin (09.11.2020) dengan korban atas nama Elan Setiawan. Ditetapkannya Dodo sebagai tersangka membuat korban memuji kinerja Satreskrim Polres Lahat.

“Terima kasih kepada institusi Polri dalam hal ini Polres Lahat, khususnya Kapolres Lahat, Kasatreskrim Polres Lahat dan jajarannya yang telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Bravo Polres Lahat,”kata Elan dibincangi media ini.

Baca Juga :  KTP Jadi Syarat Hindari Kebocoran Gas Melon Mahal Di Luaran

Elan juga berpesan kepada seluruh rekan maupun sahabat seperjuangannya agar kejadian ini dipetik hikmahnya dan jangan sampai kejadian serupa yang mengarah ketindak pidana terjadi kembali.

“Negara kita ada undang-undang yang mengatur, atas kejadian ini hendaknya kita semua mengambil dan memetik hikmahnya bahwa segala tindak pidana yang dilakukan ada sangsi hukum yang sudah menanti. Semoga saya dan kita semua bisa lebih baik lagi kedepannya.

Terima kasih sekali lagi terkhusus pada Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK serta Kasatreskrim AKP Kurniawi H. Barmawi SIK serta jajarannya yang tak bisa saya sebutkan satu persatu,”ungkap Elan.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

Sementara AKP Kurniawi H. Barmawi menjelaskan terkait kasus yang menjerat Dodo Arman pihaknya bakal secepatnya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

“Akan kita limpahkan ke tahap dua, kita akan berkoordinasi pada pihak Kejari Lahat terkait proses lanjut tindak pidana tersangka Dodo Arman,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru