SAT RES NARKOBA LAHAT RINGKUS EMPAT PENYALAHGUNA NARKOBA GANJA DAN SABU, DUA LAGI DITETAPKAN DPO

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2019 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja cepat setelah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya penyalahgunaan narkoba, Satuan narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan empat lelaki yang kesemuanya merupakan warga Kota Lahat.

Berdasar laporan masyarakat dengan nomor laporan polisi Lp-A / 40 / III / 2019 / Resnarkoba / Res Lahat, Tanggal 21 Maret 2019 bertempat di Jalan Sosial gang abadi Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat aparat penegak hukum Polres Lahat berhasil mengamankan Jholanda (21) yakni Mahasiswa tercatat sebagai warga Talang Banten Lahat serta Dobi (21) warga Gang Mawar, Kelurahan Talang Jawa Lahat.

Kedua pemuda ini tak berkutik saat dilakukan penggeledahan di tubuh bersangkutan, polisi mendapati Barang Bukti (BB, red) narkoba jenis Ganja.

Adapun ganja yang diamankan saat dilakukan penggeledahan dari kedua tersangka berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja (0.64 gram) yang diletakkan tersangka Jholanda di dalam saku baju tersangka Jholanda.

Keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan didapat dengan cara dibeli seharga RP. 30. 000,- dari Achmad alias Kucir (28) warga Jalan Kenanga Kelurahan Talang Jawa, Lahat. Mengantongi nama tersangka berikutnya, tak mau mangsanya kabur anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan tepatnya pada Jum’at (22/03/2019) sekira pukul 00.15 tersangka Kucir yang sehari harinya berprofesi sebagai buruh harian ini berhasil diringkus tanpa perlawanan tepatnya di Jalan Kenanga Kelurahan Talang Jawa, Lahat yang diduga kuat sedang menunggu pembelinya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Tiga Paslon Tandatangani Pernyataan Sikap

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka Kucir petugas mendapati BB 1 kantong plastik hitam yang didalmnya berisikan 11 paket kecil diduga narkotika jenis Ganja, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna merah putih yang didalamnya berisikan 8 paket kecil diduga narkotika jenis Ganja, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam warna Coklat yang didalamnya berisikan 10 linting diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru yanh di dalamnya berisikan sisa daun kering diduga narkotika jenis ganja.

Tak sampai di sini, kepolisian kemudian meggiring tersangka ini ke kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan polisi kembali mendapati BB narkoba 1 kantong plastik hitam yang didalmnya berisikan 11 paket kecil Ganja dengan total berat keseluruihan BB ganja seberat  537  gram. Selanjutnya Kucir digiring ke Mapolres Lahat menyusur kedua tersangka (Jholanda dan Dobi) yang sebelumnya sudah diamankan.’

Baca Juga :  KEBAKARAN HEBAT, PEMILIK RUMAH TERPANGGANG HINGGA GOSONG

Sebelum penangkapan Kucir, sekira pukul 14.00 Wib masih bersumber laporan dari masyarakat satuan narkoba Polres Lahat berhasil menangkap Wahyu (24) warga Gang rambai, Pasar Lama Lahat. Tuna karya ini diciduk tepatnya di Jalan Mayor Ruslan depan rumah sakit DKT Lahat, dari lelaki berbadan kurus ini polisi juga mengamankan BB satu paket kecil narkoba jenis Sabu dengan berat 0,16 Gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kasat, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. “Tersangka berikut barang bukti masing masing sudah kita amankan di mako Polres Lahat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” sampainya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat murah senyum ini, pihaknya juga sudah mengantongi dua nama tersangka yang juga diduga kuat terlibat kasus narkoba ini. “Dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka yang sudah kita amankan kita sudah mengantongi dua tersangka berinisial A dan R. Keduanya sudah kita masukan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam penyelidikan personil di lapangan,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru