Bongkar Muat Di Area Verboden, Satlantas Polres Lahat Lakukan Penyisiran

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tersiar adanya aktifitas kendaraan jenis pick up bongkar muat di lokasi yang bukan peruntukannya, Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melakukan penyisiran dan penjagaan area terlarang agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ya setelah tersiar kabar adanya bongkar muat barang yang dilakukan kendaraan jenis pick up di seputar Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat personil sudah kita arahkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,”terang Kasatlantas AKP Adriansyah dibincangi Jumat, (20.11.2020).

Baca Juga :  HUT LAHAT BUPATI ANJANGSANA KE PANTI ASUHAN

Dikatakan Adriansyah, memang benar dilokasi dimaksud adalah lokasi yang tidak boleh parkir (Verboden). Lanjutnya, pihak Satlantas Polres Lahat setelah menerima kabar dimaksud langsung menuju lokasi dan mengecek tempat-tempat lainnya yang kemungkinan terjadinya pelanggaran serupa.

“Dalam hal ini selain Satlantas Polres Lahat ada juga Dishub yang mempunyai hak dan kewajiban terkait memantau agar tidak adanya pelanggaran terhadap rambu-rambu yang ada.

Baca Juga :  Potongan Tubuh Warga Mulak Ulu Ditemukan Terpisah, Diduga Korban Harimau Sumatera

Intinya kami berterima kasih atas informasi yang diberikan, hari ini sudah kita menuju lokasi yang dimaksud dan Alhamdulillah tidak ada lagi kegiatan serupa,”katanya.

Selain itu dikatakan Adriansyah, yang paling utama adalah dibutuhkan kesadaran dari pengendara agar bisa mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Tentunya dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar bisa patuh pada aturan lalu lintas serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru