Bongkar Muat Di Area Verboden, Satlantas Polres Lahat Lakukan Penyisiran

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tersiar adanya aktifitas kendaraan jenis pick up bongkar muat di lokasi yang bukan peruntukannya, Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melakukan penyisiran dan penjagaan area terlarang agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ya setelah tersiar kabar adanya bongkar muat barang yang dilakukan kendaraan jenis pick up di seputar Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat personil sudah kita arahkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,”terang Kasatlantas AKP Adriansyah dibincangi Jumat, (20.11.2020).

Baca Juga :  Residivis Curat Dipelor Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Dikatakan Adriansyah, memang benar dilokasi dimaksud adalah lokasi yang tidak boleh parkir (Verboden). Lanjutnya, pihak Satlantas Polres Lahat setelah menerima kabar dimaksud langsung menuju lokasi dan mengecek tempat-tempat lainnya yang kemungkinan terjadinya pelanggaran serupa.

“Dalam hal ini selain Satlantas Polres Lahat ada juga Dishub yang mempunyai hak dan kewajiban terkait memantau agar tidak adanya pelanggaran terhadap rambu-rambu yang ada.

Baca Juga :  Taufik Diciduk Saat Menunggu Pembeli Di Suka Negara

Intinya kami berterima kasih atas informasi yang diberikan, hari ini sudah kita menuju lokasi yang dimaksud dan Alhamdulillah tidak ada lagi kegiatan serupa,”katanya.

Selain itu dikatakan Adriansyah, yang paling utama adalah dibutuhkan kesadaran dari pengendara agar bisa mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Tentunya dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar bisa patuh pada aturan lalu lintas serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB