Mantan Inspektur Inspektorat Sudah Inap Di Hotel Prodeo, Bandit Di Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Segera Dapat Tiket

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2024

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2024

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah Press Confrence terkait ditetapkannya Mantan Inspektur Inspektorat Lahat sebagai tersangka perihal kasus korupsi kegiatan Fiktif pada tahun 2020 lalu, dipastikan Yunisa Rahman terancam 20 tahun menginap di hotel prodeo (penjara).

Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

Kembali, Kajari Lahat pastikan proses laporan hukum dalam hal yang sama di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat bakal segera dikebut dalam penetapan tersangka yakni orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan kerugian keuangan negara tersebut.

 

“Untuk laporan terkait dugaan perjalananan dinas fiktif di salah satu OPD yakni Dinas Koperasi dan UMKM Lahat , kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan masih memeriksa saksi-saksi terkait,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H M.H. Senin, (22.07.2024).

Baca Juga :  Kades Di Lahat Rugikan Negara 663 Juta Dihabiskan Untuk Karaoke Dan Judi

Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

Kasus dugaan adanya bandit uang negara di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat ini juga dinantikan masyakarat Bumi Seganti Setungguan, masyarakat masih bertanya tanya siapa aktor paling bertanggung jawab yang menggunakan uang negara tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

 

Kajari berharap warga masyarakat Kabupaten Lahat khususnya agar bersabar, pihaknya bakal serius dalam menangani perkara dugaan korupsi itu. Toto meminta doa, agar kasus tersebut terbuka secara terang benderang.

 

“Kita masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut , saksi masih kami mintai keterangan dan sudah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. Kami minta masyarakat bersabar, kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap siapa orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara di Dinas Koperasi dan UMKM tersebut, doakan saja,” sampai Kajari Lahat.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
“Korupsi tidak akan pernah membawa kebahagiaan, mari jadikan kejujuran sebagai prinsip hidup.”

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru