Berikut Nama 21 Personil Polres Lahat Penerima Reward Kapolres

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebanyak 21 personil Polres Lahat dari berbagai fungsi, menerima reward prestasi dari Kapolres Lahat atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai satuan anggota Polri.

Pemberian penghargaan dan reward bagi anggota polres lahat yag berprestasi dilaksanakan di lapangan Polres Lahat pada hari, Senin (23.11.2020) pada saat pelaksanaan apel rutin pagi. Pemberian Reward disaksikan Waka polres lahat Kompol Josy Andrianto SSt.MM, Kabag Ops res lahat Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda res lahat Kompol M. Nuh SH, Kabag Ren res lahat Kompol Soerahmad, para Kasat, Kapolsek, perwira dan anggota polres lahat.

Adapun anggota polres lahat yang mendapatkan reward sesuai dengan surat keputusan Kapolres lahat nomor kep/ 25 / 2020 tanggal 19 nopember 2020 berjumlah 22 orang yang terdiri dari 21 anggota polres lahat dan 1 masyarakat sipil adalah sebagai berikut :

Bripka Soehari, Bripka Alex agustian, Bripka Dwi Winarto, Bripda Edy susanto, Bripka Sanda wijaya, Bripka Andi lala dan Brigadir Gita rolis dari Sat Reskrim Polres atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana Curas yang di maksud dalam pasal 365 KUHP dengan Lp / B /206/VIII/2020 res lahat tanggal 16 agustus 2020, korban atas nama Agus setiawan warga Desa Bangun rejo Kota Pagar alam dengan tersangka Egi al asyari putra alamat Lahat tengah.

Baca Juga :  Resepsi Kenegaraan Ajang Silaturahmi Dengan Legiun Veteran

Bripka Sp gultom, Bripka Nifriansyah, Briptu Ade saputra, Bripda Mangaraja dari unit reskrim Polsek Kota lahat, berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang dimaksud pasal 340 subsider 338 Lp 09/V/sumsel tanggal 29 Mei 2020 korban Yunita alias Eka dengan tersangka Ujang nasri.

Brigadir Kunto wibisono, Bripda Sandi wijaya dari unit Sat Res Narkoba Polres lahat, ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 137 gram sabu.

Iptu Amrin Prabu, Bripka Indra SH, Bripka Indra jaya dari Sat lantas Polres lahat atas dedikasi dan dalam menginput kegiatan internal pada aplikasi polisiku, Briptu Wulandari oktariani, Bripda Arif santoso, Briptu Roni wahyudi, dari bag sumda polres lahat atas input data personel pada aplikasi pembinaan personel.

Baca Juga :  Robby : Persatuan Kaitannya NKRI Harga Mati

Brigadir Hipdi rismudi dan Briptu Dwi prasetyo dari bag ren dan ops polres lahat dedikasi atas penyelesaian adninistrasi ( dokumen ) serta satu dari masyarakat sipil atas Nana Ahmad fikri ariep Mpd atas partisipasi dalam tugas kepolisian bidang pembinaan personel.

Dalam amanatnya Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota polres dan polsek yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi. Dikatakan Achmad Gusti bagi personil maupun satu warga dimaksud sudah sepantasnya mendapatkan rewad sesuai dengan peraturan kapolri nomer 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan bagi anggota polri.

“Dengan adanya pemberian penghargaan kepada anggota di harapkan bisa memotivasi bagi anggota yang lain untuk lebih bersemangat dan ikhlas dalam menjalankan tugas. Sekali lagi saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi yang telah dilakukan untuk Polres Lahat,” sampai Kapolres.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru