Patroli Rutin Polsek Kota Agung Pastikan Kamtibmas Pasar Kalangan Tanjung Tebat

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pastikan keamanan pedagang serta konsumen pasar Kalangan Tanjung Tebat, anggota Polsek Kota Agung Polres Lahat melaksanakan patroli keamanan. Petugas berwajib ini turut serta dalam pengaturan lalu lintas kendaraan bermotor yang melintas.

Pantauan di lokasi, Selasa, (01.12.2020) pengaturan kendaraan memang sangat diperlukan mengingat satu-satunya pasar kalangan terbesar di Kecamatan Tanjung Tebat dimaksud berada persis dipinggir jalan lintas Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.

Selain itu, padatnya pedagang dan pembeli yang hilir mudik di jalan lintas tersebut berpotensi sewaktu-waktu mengancam nyawa pedagang maupun pembeli.

Baca Juga :  Tumbuhkan Minat Siswa Bermusic Sejak Dini, Ketua Yayasan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XIV Kodim 0405/Lahat, Sumbangkan Dua Set Full Alat Marching Band

Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH dibincangi menjelaskan, patroli rutin dilakukan pada saat pasar kalangan digelar dengan tujuan menjaga Kamtibmas. Pasar kalangan tersebut dibuka setiap hari Selasa dalam satu minggunya.

“Kegiatan yang dilakukan anggota kita merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada hari Selasa setiap Minggunya di Kalangan Tanjung Tebat tersebut. Tujuannya adalah untuk tetap memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang beraktifitas di pasar kalangan dimaksud,”terang Hendrinadi.

Baca Juga :  SATE MENARA SIAP MANJAKAN PENGUNJUNG SETIA HOTEL GRAND ZURY

Lanjut Kapolsek, dirinya menghimbau kepada warga yang beraktifitas di lokasi tersebut agar tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan diri masing-masing.

“Kami selaku pelaksana tugas Kamtibmas menghimbau kepada warga yang berada di tempat keramaian agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan diri masing-masing. Laporkan bila melihat maupun mendengar adanya tindakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,”imbaunya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB