Coba Kabur Saat Diminta Tunjukan BB, Dua Pelaku Curanmor Diterjang Peluru Team Tiger’s

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka usai diamankan

Kedua tersangka usai diamankan

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Tiger’s Satreskrim Polres Lahat lumpuhkan dua pemuda dengan timah panas. Pasalnya, pemuda bernama Febri (28) dan Megi (20) tercatat sebagai warga desa Gunung Kerto, kecamatan Kikim Timur, kabupaten Lahat ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Informasi terangkum, berdasar nomor laporan polisi LPB/042/II/2020/SS/RESLHT/TGL 14 Februari 2020, keduanya terlibat kasus pencurian yang terjadi tepatnya hari Selasa (28 Januari 2020) sekira jam 22.00 WIB di acara hajatan ( orgenan ) Desa Bunga Mas, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Korbannya adalah Sumirdin warga desa Suka Negara, kota Lahat. Korban sendiri kaget saat melihat motor kesayangannya yang dalam keadaan terkunci sudah tak berada di parkiran acara hajatan.

Sadar menjadi korban kejahatan, korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib Polres Lahat. Menerima laporan, team Tigers bergerak melacak keberadaan pelaku, tepatnya pada Sabtu, 15 Februari 2020 sekira pukul 22.30 WIB di rumah makan Bindu Riang tersangka pertama atas nama Febri diamankan.

Selanjutnya, dari keterangan Febri tersangka ke dua atas nama Megi juga berhasil diringkus di seputaran SDN 06 Desa Gunung Kerto, Kecamtan Kikim Timur, kabupaten Lahat. Namun, pada saat dalam perjalanan akan membawa pelaku untuk menunjukkan barang bukti kejahatan, keduanya melakukan perlawanan, yang kemudian memaksa petugas sesuai SOP langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka.

Keduanya menyerah setelah ambruk ke tanah akibat timah panas menerjang yang mengenai kaki tersangka. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan di Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Heri SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Senin, (17.02.2020).

“Terpaksa kita lumpuhkan, keduanya mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Beruntung keduanya bisa ditangkap kembali,”terangnya.

Baca Juga :  Nginap Di Callista Hotel, Free Karaoke Di La Vista

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru