Tim Walet Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Tunakarya Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Puluhan paket Sabu siap edar disita Satres Narkoba Polres Lahat, hari Selasa, (01 Desember 2020) sekira jam 19.25 Wib. Barang Bukti (BB) narkoba diamankan dari Bagus Permata tercatat warga Jl. Lingkar Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat serta HENGKI FERLANDO warga Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Kedua pemuda tunakarya tersbut dicokok tim Walet Polres Lahat ketika sedang berada di Jl. Lingkar Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.

Baca Juga :  Waterpark Dan Sarana Olahraga GDK Terbesar Di Lahat Segera Dibangun

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka dimaksud yaitu 24 (dua puluh empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu,1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu juga Uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), diduga hasil dari bisnis barang haram tersebut.

Berat bruto total seluruh barang bukti yang diboyong petugas ke Mako Polres Lahat dengan total 13,66 (tiga belas koma enam puluh enam) gram. Keduanya merupakan bandar yang cukup dikenal dikalangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pajar Bulan dan Pagaralam.

Baca Juga :  Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

“Keduanya beserta barang bukti kita amankan di TKP kediaman tersangka berinisial BP, tepatnya di Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Keduanya merupakan pemain narkoba jenis Sabu yang juga sudah lama masuk dalam Target Operasi Satres Narkoba Polres Lahat,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH. Kamis, (03.12.2020).

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB