Lahat, Detiksriwijaya – Puluhan paket Sabu siap edar disita Satres Narkoba Polres Lahat, hari Selasa, (01 Desember 2020) sekira jam 19.25 Wib. Barang Bukti (BB) narkoba diamankan dari Bagus Permata tercatat warga Jl. Lingkar Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat serta HENGKI FERLANDO warga Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Kedua pemuda tunakarya tersbut dicokok tim Walet Polres Lahat ketika sedang berada di Jl. Lingkar Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka dimaksud yaitu 24 (dua puluh empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu,1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu juga Uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), diduga hasil dari bisnis barang haram tersebut.
Berat bruto total seluruh barang bukti yang diboyong petugas ke Mako Polres Lahat dengan total 13,66 (tiga belas koma enam puluh enam) gram. Keduanya merupakan bandar yang cukup dikenal dikalangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pajar Bulan dan Pagaralam.
“Keduanya beserta barang bukti kita amankan di TKP kediaman tersangka berinisial BP, tepatnya di Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Keduanya merupakan pemain narkoba jenis Sabu yang juga sudah lama masuk dalam Target Operasi Satres Narkoba Polres Lahat,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH. Kamis, (03.12.2020).