Tim Walet Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Tunakarya Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Puluhan paket Sabu siap edar disita Satres Narkoba Polres Lahat, hari Selasa, (01 Desember 2020) sekira jam 19.25 Wib. Barang Bukti (BB) narkoba diamankan dari Bagus Permata tercatat warga Jl. Lingkar Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat serta HENGKI FERLANDO warga Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Kedua pemuda tunakarya tersbut dicokok tim Walet Polres Lahat ketika sedang berada di Jl. Lingkar Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka dimaksud yaitu 24 (dua puluh empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu,1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu juga Uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), diduga hasil dari bisnis barang haram tersebut.

Berat bruto total seluruh barang bukti yang diboyong petugas ke Mako Polres Lahat dengan total 13,66 (tiga belas koma enam puluh enam) gram. Keduanya merupakan bandar yang cukup dikenal dikalangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pajar Bulan dan Pagaralam.

Baca Juga :  Seleksi Dari 3.814 Peserta, 239 Calon Prajurit Tamtama Terbaik Ikuti Dikmata TNI AD Gel II T.A 2022 Di Dodik Secata Dam II/Sriwijaya

“Keduanya beserta barang bukti kita amankan di TKP kediaman tersangka berinisial BP, tepatnya di Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Keduanya merupakan pemain narkoba jenis Sabu yang juga sudah lama masuk dalam Target Operasi Satres Narkoba Polres Lahat,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH. Kamis, (03.12.2020).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru