HAL SEPELE, KODIR DIULTIMATUM SEGERA SERAHKAN DIRI..!!

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dipicu hal sepele lantaran mobil dikembalikan dalam keadaan kotor, Safrudin (46) tercatat warga Jalan Adam Malik 5, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dibacok secara membabi buta. Selasa (14/08/2018).

Informasi menyebutkan, kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban bersimbah darah ini terjadi sekira pukul 19.00 Wib. Malam itu saat korban sedang beristirahat di Mess PT. Aliran Karya di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat tepatnya di Pos Satu area PT. Priamanaya Energi (PT. PE, red) tiba tiba didatangi seseorang yang bernama Kodir (32) warga Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang kemudian langsung mengayunkan senjata tajam hingga mengenai beberapa bagian tubuh Safrudin.

Belakangan diketahui yang memicu pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap korban, diduga karena ketersinggungan pelaku yang mana mobil milik pelaku yang sebelumnya dipakai korban dikembalikan dalam keadaan kotor.

Baca Juga :  Keluhkan Gatal Pada Ayah, Berakhir Gorok Leher Sendiri

Hal inilah yang kemudian membuat pelaku tersinggung, pelaku kemudian pulang ke rumahnya rupanya berselang beberapa menit, pelaku kembali mencari korban. Korban akhirnya ditemukan pelaku sedang beristirahat di dalam mess dimaksud, dengan kalap mata pelaku langsung mengayunkan parang yang sudah sedari tadi dibawa ke arah korban yang sedang tidur tiduran.

Korban yang tak bisa berkutik harus menerima bacokan demi bacokan yang dilakukan pelaku, secara bertubi tubi korban menerima ayunan parang milik pelaku yang membuat luka robek pada bagian pundak kiri dan kanan juga bagian dada serta bagian lengan tangan kiri korban yang hampir putus akibat sabetan sajam milik pelaku.

Rekan korban yang yang melihat kejadian tersebut tak bisa berkutik, hanya bisa menonton kejadian ini, karena pelaku mengancam bakal membacok siapa saja yang ikut campur.

Baca Juga :  Patroli Rutin Serta Penggalangan Terus Dilakukan Polsek Kimtim Guna Menjaga Kamtibmas

Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku kabur meninggalkan TKP. Tak lama berselang, petugas yang diberitahu perihal kejadian ini langsung menuju TKP, serta melakukan olah TKP dan mencari bukti bukti serta meminta keterangan saksi di TKP.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setiawan S.H MH membenarkan, adanya kejadian tindak pidana penganiayaan, sebagimana dimaksud dalam Pasal 351  KUHPidana. Dikatakan Kapolsek, pelaku sekarang dalam pengejaran pihaknya dan diultimatum untuk menyerahkan diri.

 

“Kita telah menerima laporan kejadian ini berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B-    24/VIII/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 14 Agustus 2018. Petugas masih melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka, atas nama hukum saya mengultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri, kalau tidak bakal ditindak tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru