Warung Mang Pedeka Disebar Di Wilayah Hukum Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Jum’at pagi, (11.12.2020) diseputaran lapangan RD PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 09.15 WIB puluhan pekerja informal serta korban PHK makan bersama di warung Mang Pedeka.

Warung makan Mang Pedeka milik Polres Lahat ini merupakan warung makan gratis yang dikhususkan bagi warga Kabupaten Lahat yang membutuhkan. Warung ini sendiri merupakan warung makan cuma-cuma yang rutin dilaksanakan sekali dalam satu minggu di hari Jumat.

Kegiatan pembagian nasi kotak yang di laksanakan Polres Lahat, dilaksanakan dibeberapa tempat di wilayah Kota Lahat. Ada tiga tempat rutin menjadi lokasi dibukanya warung Mang Pedeka, di Desa Srinanti, Kelurahan Talang Jawa, Simpang Kodim Lama, Kota Raya (Depan POM bensin), Kelurahan Gunung Gajah (Lapangan RD PJKA).

Baca Juga :  Menggesek Gesekan Jari Telunjuk Budi Diamankan Polisi

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin langsung pembagian nasi kotak di warung Mang Pedeka RD PJKA Gunung gajah. Sementara di lokasi simpang kodim lama, kegiatan pembagian nasi gratis dipimpin Waka Polres Lahat Kompol Jossy Hendrianto didampingi anggota Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundulan BBM Ilegal Ke Kepulauan Bangka Belitung

Sementara untuk di Polsek Jajaran Polres Lahat, Warung Mang Pedeka berada di depan Polsek Merapi Barat, Polsek Kikim Timur (simpang 3 Trans Bumi Lampung), Kikim Selatan (pasar Pagar Jati) dipimpin para Kapolsek.

Pantauan di lokasi, pembagian nasi kotak yang juga masuk dalam program Jumat Barokah Polres Lahat tersebut sekaligus menggalakan aksi 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak).

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru