Lahat Masih Menjadi Sentral Miras, Dengan Keterbatasan Sat Pol PP Tetap Berupaya Maksimal

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat masih banyak lokasi sentral penjual Minuman keras (Miras). Hal tersebut, dijelaskan Kasat Pol PP Fauzan Khoiri pada saat press realis pemusnahan Miras di markas Sat Pol PP Kabupaten Lahat hari ini, Kamis, (31.12.2020).

Diakui Fauzan pihaknya belum terlalu maksimal dalam menindak penjual Miras yang sering berjualan minuman haram tersebut. Namun kata Fauzan, pihaknya kedepan bakal bekerja semakin maksimal lagi.

Dijelaskan Fauzan pihaknya kesulitan dalam hal penindakan hukum terkait pemilik atau penjual miras di Kabupaten Lahat karena terkendala biaya anggaran untuk tindak perkara yang tidak ada dari Pemkab Lahat. Pihaknya dalam menindak pelaku tipiring ini hanya berupa penyitaan barang bukti dan himbauan agar tidak melakukan jual beli miras di wilayah Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Ditinggal Ke Kebun Rumah Ludes Dilahap Api

Di tahun 2021 nanti pihaknya bakal terus bekerja maksimal, agar Kabupaten Lahat bisa benar-benar menjadi Kabupaten yang bebas dari Miras seperti keinginan semua pihak. Pihaknya bakal tetap bersinergi bersama unsur TNI, Polri serta pihak lainnya.

“Dengan semua keterbatasan yang ada Insha Allah kami Satpol PP dan semua pihak terkait, tetap bakal bekerja secara maksimal. Semoga apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,”sampainya.

Sedikitnya ada 1.220 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan pada kegiatan hari ini. Turut hadir dalam pemusnahan Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav. Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dansub Denpom Kapten Jen Masri, Kasat Sabhara AKP Afri, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, perwakilan Dishub, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Barakallah Jum'at Santuni Warga Kurang Mampu

Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, puji kinerja semua pihak yang telah terlibat dalam penindakan Miras di Kabupaten Lahat. Menurutnya, apa yang dilaksanakan Sat Pol-PP Pemkab Lahat kinerjanya bisa dibilang cukup memuaskan dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Lahat.

“Saya rasa sungguh hebat, ini pencapaian yang luar biasa. Pencapaian yang dilakukan tidak lepas dari peran semua pihak. Semoga pencapaian prestasi seperti ini berkelanjutan kedepannya, dengan tetap menggandeng semua pihak terkait,”ujarnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru