Lahat Masih Menjadi Sentral Miras, Dengan Keterbatasan Sat Pol PP Tetap Berupaya Maksimal

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat masih banyak lokasi sentral penjual Minuman keras (Miras). Hal tersebut, dijelaskan Kasat Pol PP Fauzan Khoiri pada saat press realis pemusnahan Miras di markas Sat Pol PP Kabupaten Lahat hari ini, Kamis, (31.12.2020).

Diakui Fauzan pihaknya belum terlalu maksimal dalam menindak penjual Miras yang sering berjualan minuman haram tersebut. Namun kata Fauzan, pihaknya kedepan bakal bekerja semakin maksimal lagi.

Dijelaskan Fauzan pihaknya kesulitan dalam hal penindakan hukum terkait pemilik atau penjual miras di Kabupaten Lahat karena terkendala biaya anggaran untuk tindak perkara yang tidak ada dari Pemkab Lahat. Pihaknya dalam menindak pelaku tipiring ini hanya berupa penyitaan barang bukti dan himbauan agar tidak melakukan jual beli miras di wilayah Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pernyataan Berbeda Kabid Humas Dan Dir Intelkam Polda Sumsel Terhadap Anak Akidi Tio

Di tahun 2021 nanti pihaknya bakal terus bekerja maksimal, agar Kabupaten Lahat bisa benar-benar menjadi Kabupaten yang bebas dari Miras seperti keinginan semua pihak. Pihaknya bakal tetap bersinergi bersama unsur TNI, Polri serta pihak lainnya.

“Dengan semua keterbatasan yang ada Insha Allah kami Satpol PP dan semua pihak terkait, tetap bakal bekerja secara maksimal. Semoga apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,”sampainya.

Sedikitnya ada 1.220 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan pada kegiatan hari ini. Turut hadir dalam pemusnahan Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav. Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dansub Denpom Kapten Jen Masri, Kasat Sabhara AKP Afri, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, perwakilan Dishub, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke Tiga Tahun Ceria Karaoke Syukuran Dan Doa Bersama

Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, puji kinerja semua pihak yang telah terlibat dalam penindakan Miras di Kabupaten Lahat. Menurutnya, apa yang dilaksanakan Sat Pol-PP Pemkab Lahat kinerjanya bisa dibilang cukup memuaskan dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Lahat.

“Saya rasa sungguh hebat, ini pencapaian yang luar biasa. Pencapaian yang dilakukan tidak lepas dari peran semua pihak. Semoga pencapaian prestasi seperti ini berkelanjutan kedepannya, dengan tetap menggandeng semua pihak terkait,”ujarnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB