Puluhan Babinsa Muda Disebar, Dandim 0405/Lahat Sampaikan Penekanan Kasad

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kodim 0405/Lahat hari ini Senin, (04.01.2021) melaknakan kegiatan Apel luar biasa dalam rangka serah terima babinsa muda ke Koramil jajaran wilayah hukum Kodim 0405/Lahat.

Apel yang dilaksanakan tepatnya didepan Gor Bambang Oetoyo Kodim 0405/Lahat dipimpin Dandim 0405/Lahat Letkol Shawaf Al-Amien. Turut hadir dihadapan lebih kurang 52 personil Babinsa muda, Perwira Staf Kodim 0405/Lahat serta seluruh Danramil kewilayahan Kodim 0405/Lahat.

Amanat Dandim 0405/Lahat Letkol Shawaf Al-Amien menyampaikan dengan disebarnya babinsa muda ke Koramil jajaran agar bisa menambah semangat baru, serta diharapkan kepada Babinsa yang disebar agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berdedikasi yang tinggi.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Di Prumnas Blok AA Kancil Diringkus Team Walet

Lebih lanjut, disampaikan Dandim, dirinya menyampaikan penekanan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D sebelum masuk kantor wajib olah raga jalan selama 30 menit.

Baca Juga :  Pamit Beli Pulsa Saropil Meninggal Dengan Dua Lobang Tusukan

“Kegiatan ini merupakan apel luar biasa dalam rangka menyebar prajurit Babinsa ke Koramil di wilayah Hukum Kodim 0405/Lahat.

Selain itu saya juga menyampaikan penekanan dari Bapak Kasad, yakni kepada seluruh keluarga besar Kodim 0405/Lahat wajib olahraga jalan selama 30 menit,” terang Dandim.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru