Pokdakan Lahat Terima Puluhan Ribu Bibit Ikan Dari KKP RI

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pemkab Lahat menyerahkan puluhan ribu bibit ikan bantuan KKP (Kementrian Kelautan Perikanan) RI melalui BPBAT Jambi untuk ditebar ke perairan umum di Kabupaten Lahat serta bantuan benih ikan untuk Pokdakan.

Total bantuan yang disalurkan berupa bibit ikan nila sebanyak 90.000, diberikan untuk 9 Pokdakan masing-masing Pokdakan (Kelompok budidaya ikan) menerima sebanyak 10.OOO ekor ikan.

Selain bantuan ikan air tawar untuk Pokdakan, BPBAT juga menyalurkan bantuan bibit ikan jelawat sebanyak 120.000 benih ikan yang diberikan untuk Desa Gelumbang, Kecamatan Kikim Timur serta Desa Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Hoby Memasak, Dalam Sehari Leni Mampu Raup Keuntungan 10 Juta Rupiah Serta Terbukanya Lapangan Kerja

Pantauan di lokasi kegiatan, hari ini Sabtu (17.04.2021), secara simbolis bantuan benih ikan diserahkan langsung perwakilan BPBAT Jambi diterima langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Sekda Kabupaten Lahat Deswan Irsyad di halaman kantor Pemkab Lahat.

Dalam kata sambutanya, Cik Ujang mengajak kepada warga Kabupaten Lahat agar dapat menjaga benih ikan yang disalurkan. Diharapkan Cik Ujang, warga khususnya dapat menjaga benih ikan yang ditebar nantinya agar pelestarian ikan di Kabupaten Lahat tetap terjaga.

“Selamat kepada Pokdakan yang menerima bibit benih ikan dari BPBAT Jambi, jaga dan tetap lestarikan budidaya ikan di Kabupaten Lahat,”sampai Cik Ujang.

Baca Juga :  TIM PENYIDIK BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEMBALI PANGGIL 6 SAKSI PERKARA KORUPSI INSPEKTORAT LAHAT

Selanjutnya Cik Ujang menghimbau, agar benih ikan jelawat yang nantinya juga disebar di sungai di wilayah Kabupaten Lahat dapat dijaga kelestariannya. Tak lupa Cik Ujang juga mengingatkan agar warga menghindari menggunakan setrum maupun bahan berbahaya lain untuk menangkap ikan.

“Saya mengajak dan mengingatkan, agar jangan lagi ada setrum di sungai-sungai di Lahat dalam menangkap ikan. Mari kita jaga kelestarian ikan dan alam di Kabupaten Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru