PL Monik Bernyanyi Dihadapan Penyidik, Bakal Ada Pihak Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Nyanyian Monik (22) pemandu lagu dihadapan penyidik Satresnarkoba Polres Lahat, pasca dirinya ditangkap tepatnya Rabu, (21.01.2021) bakal menyeret beberapa nama untuk dilakukan pemeriksaan terkait tertangkapnya tersangka.

Informasi terangkum, tersangka dihadapan petugas menyampaikan sebelum dirinya ditangkap aparat, dirinya sudah sering mengkonsumsi narkoba. Dalam Celoteh janda muda beranak satu ini menyebut, selain ada rekannya sesama pemandu lagu alias PL ada beberapa nama lainnya yang juga pernah mencicip barang haram tersebut dari dirinya.

Bukan rahasia umum lagi, beberapa lokasi hiburan karaoke di Kabupaten Lahat yang berkedok karaoke family, jasa PL sering disewa pengunjung. Bahkan beberapa oknum aparat penegak hukum serta oknum Kepala desa (Kades) banyak yang memakai jasa perempuan-perempuan malam ini.

Baca Juga :  Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Tertangkapnya Monik, sepertinya bakal membuka lebar jaringan gelap peredaran narkoba di ruang lingkup lokasi hiburan karaoke di Bumi Seganti Setungguan Lahat, serta mengungkap siapa saja pihak yang terlibat hingga bisnis haram ini bisa tumbuh subur di lokasi hiburan dimaksud.

Dalam waktu dekat Satres narkoba Polres Lahat bakal memanggil beberapa nama yang sudah dikantongi dari kicauan Monik yang ditangkap atas kererlibatannya menyimpan atau menguasai narkoba jenis pil ekstasi beberapa waktu lalu.

“Pemanggilan nama – nama tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa Krismonika Gusta (22) seorang pemandu lagu karaoke. Bukan tidak mungkin nanti akan didapatkan bukti baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  MEMOTORI WARGA, KAPOLSEK SULAP TUMPUKAN SAMPAH MENJADI OBJEK WISATA

Kami akan segera memanggil beberapa nama yang sering bersama tersangka dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam sepak terjang tersangka selaku pengedar narkoba. Tentunya tersangka tidak sendirian melakukan transaksi barang haram itu,” jelas Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH. Senin, (25.01.2020).

Dituturkan Zulfikar, diduga kuat orang yang sering bersama tersangka juga ikut mengkonsumsi narkoba. Bahkan bisa saja diantaranya merupakan PHB ( pria hidung belang).

“Segera kami akan panggil nama nama yang sudah kami lingkari dan terkait kasus monik. Kami akan habisi peredaran narkoba ini,” ungkap Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru