PL Monik Bernyanyi Dihadapan Penyidik, Bakal Ada Pihak Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Nyanyian Monik (22) pemandu lagu dihadapan penyidik Satresnarkoba Polres Lahat, pasca dirinya ditangkap tepatnya Rabu, (21.01.2021) bakal menyeret beberapa nama untuk dilakukan pemeriksaan terkait tertangkapnya tersangka.

Informasi terangkum, tersangka dihadapan petugas menyampaikan sebelum dirinya ditangkap aparat, dirinya sudah sering mengkonsumsi narkoba. Dalam Celoteh janda muda beranak satu ini menyebut, selain ada rekannya sesama pemandu lagu alias PL ada beberapa nama lainnya yang juga pernah mencicip barang haram tersebut dari dirinya.

Bukan rahasia umum lagi, beberapa lokasi hiburan karaoke di Kabupaten Lahat yang berkedok karaoke family, jasa PL sering disewa pengunjung. Bahkan beberapa oknum aparat penegak hukum serta oknum Kepala desa (Kades) banyak yang memakai jasa perempuan-perempuan malam ini.

Baca Juga :  Sambangi Ketua PCNU Dan FKUB, Kapolres Ajak Himbau Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan

Tertangkapnya Monik, sepertinya bakal membuka lebar jaringan gelap peredaran narkoba di ruang lingkup lokasi hiburan karaoke di Bumi Seganti Setungguan Lahat, serta mengungkap siapa saja pihak yang terlibat hingga bisnis haram ini bisa tumbuh subur di lokasi hiburan dimaksud.

Dalam waktu dekat Satres narkoba Polres Lahat bakal memanggil beberapa nama yang sudah dikantongi dari kicauan Monik yang ditangkap atas kererlibatannya menyimpan atau menguasai narkoba jenis pil ekstasi beberapa waktu lalu.

“Pemanggilan nama – nama tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa Krismonika Gusta (22) seorang pemandu lagu karaoke. Bukan tidak mungkin nanti akan didapatkan bukti baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Usai Konsumsi Sabu Di Kolam Pancingan Febi Dicokok Team Walet

Kami akan segera memanggil beberapa nama yang sering bersama tersangka dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam sepak terjang tersangka selaku pengedar narkoba. Tentunya tersangka tidak sendirian melakukan transaksi barang haram itu,” jelas Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH. Senin, (25.01.2020).

Dituturkan Zulfikar, diduga kuat orang yang sering bersama tersangka juga ikut mengkonsumsi narkoba. Bahkan bisa saja diantaranya merupakan PHB ( pria hidung belang).

“Segera kami akan panggil nama nama yang sudah kami lingkari dan terkait kasus monik. Kami akan habisi peredaran narkoba ini,” ungkap Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru