Kurir Sabu Miliki 19 Amunisi Kaliber 5,56×45 MM Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB SABU SERTA 19 AMUNISI AKTIF

BB SABU SERTA 19 AMUNISI AKTIF

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap penyalahgunaan narkotika di Bumi Seganti Setungguan.

Kali ini, team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan satu tersangka bernama Zulfikar (35) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, di seputar kediaman tersangka tepatnya dini hari Kamis, (04.02.2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Tersangka kemudian digiring di kediamannya, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram. Selain mendapati Sabu, team juga menemukan 19 (sembilan belas) butir amunisi kaliber 5,56 x 45 Mm yang ditemukan di lemari pakaian tersangka.

Baca Juga :  BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat membenarkan informasi tersebut. Diterangkan Kasatreskrim, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  AKP Kurniawi : Doakan, Kami Takkan Segan Terhadap Pelaku Kejahatan Di Wilkum Polres Lahat

“Ya benar, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan dalam proses lebih lanjut. Ada barang bukti yang kita amankan berupa BB Sabu dan amunisi kaliber 5,56×45 mm sebanyak 19 butir,”terang Kasatres dibincangi.

Untuk amunisi, dikatakan Kasat sudah diserahkan ke bagian fungsi unit reskrim bagian Pidum (Pidana umum) Reskrim Polres Lahat.

“BB amunisi yang turut kita sita sudah kita serahkan ke Pidum,”katanya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB