Kurir Sabu Miliki 19 Amunisi Kaliber 5,56×45 MM Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB SABU SERTA 19 AMUNISI AKTIF

BB SABU SERTA 19 AMUNISI AKTIF

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap penyalahgunaan narkotika di Bumi Seganti Setungguan.

Kali ini, team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan satu tersangka bernama Zulfikar (35) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, di seputar kediaman tersangka tepatnya dini hari Kamis, (04.02.2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Tersangka kemudian digiring di kediamannya, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram. Selain mendapati Sabu, team juga menemukan 19 (sembilan belas) butir amunisi kaliber 5,56 x 45 Mm yang ditemukan di lemari pakaian tersangka.

Baca Juga :  IBU MUDA DI KIKIM TIMUR NYAMBI JUAL SABU

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat membenarkan informasi tersebut. Diterangkan Kasatreskrim, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  TUMBUHKAN SEMANGAT KEBERSAMAAN DALMAS INTI LATIHAN BERSAMA BRIMOB

“Ya benar, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan dalam proses lebih lanjut. Ada barang bukti yang kita amankan berupa BB Sabu dan amunisi kaliber 5,56×45 mm sebanyak 19 butir,”terang Kasatres dibincangi.

Untuk amunisi, dikatakan Kasat sudah diserahkan ke bagian fungsi unit reskrim bagian Pidum (Pidana umum) Reskrim Polres Lahat.

“BB amunisi yang turut kita sita sudah kita serahkan ke Pidum,”katanya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru