Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap penyalahgunaan narkotika di Bumi Seganti Setungguan.
Kali ini, team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan satu tersangka bernama Zulfikar (35) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.
Penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, di seputar kediaman tersangka tepatnya dini hari Kamis, (04.02.2021) sekira pukul 02.30 WIB.
Tersangka kemudian digiring di kediamannya, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram. Selain mendapati Sabu, team juga menemukan 19 (sembilan belas) butir amunisi kaliber 5,56 x 45 Mm yang ditemukan di lemari pakaian tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat membenarkan informasi tersebut. Diterangkan Kasatreskrim, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ya benar, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan dalam proses lebih lanjut. Ada barang bukti yang kita amankan berupa BB Sabu dan amunisi kaliber 5,56×45 mm sebanyak 19 butir,”terang Kasatres dibincangi.
Untuk amunisi, dikatakan Kasat sudah diserahkan ke bagian fungsi unit reskrim bagian Pidum (Pidana umum) Reskrim Polres Lahat.
“BB amunisi yang turut kita sita sudah kita serahkan ke Pidum,”katanya.