Mayjen TNI Agus Suhardi : Menjadi Prajurit Pola Pikir, Sikap Dan Tindakan Selalu Mencerminkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit Dan 8 Wajib TNI

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi optimis Prajurit Karier (PK) TNI AD tahun 2020 menjadi prajurit penerus yang profesional dan dicinta rakyat.

Selain itu, Pangdam juga yakin dengan dilantiknya prajurit Bintara yang kini berpangkat Serda (Sersan dua) sekaligus perubahan status dari warga sipil menjadi prajurit TNI, pola pikir, sikap dan tindakan selalu mematuhi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI dimanapun berada.

Lebih lanjut disampaikan Pangdam, 307 prajurit yang dari awal masuk hingga akhir penutupan pendidikan jumlahnya tetap hingga kesemuanya menyandang pangkat Sersan dua.

Baca Juga :  BELUM SATU BULAN HIRUP UDARA SEGAR, WENDY  BAKAL KEMBALI MERINGKUK DI BALIK JERUJI BESI

“Mereka (prajurit) yang kini sudah menyandang pangkat Sersan dua, tinggal mengikuti pendidikan kejuruan. Alhamdulillah, dari awal masuk 307 hingga selesai penutupan hari ini jumlahnya masih tetap.

Baca Juga :  IKesT Muhammadiyah Palembang Salurkan Sembako Dan Uang Tunai Pada Korban Kebakaran Lahat

Saya sangat optimis mereka ini bisa melaksanakan tugasnya kedepan dengan profesional dan tentunya dicinta rakyat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru