Mayjen TNI Agus Suhardi : Menjadi Prajurit Pola Pikir, Sikap Dan Tindakan Selalu Mencerminkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit Dan 8 Wajib TNI

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi optimis Prajurit Karier (PK) TNI AD tahun 2020 menjadi prajurit penerus yang profesional dan dicinta rakyat.

Selain itu, Pangdam juga yakin dengan dilantiknya prajurit Bintara yang kini berpangkat Serda (Sersan dua) sekaligus perubahan status dari warga sipil menjadi prajurit TNI, pola pikir, sikap dan tindakan selalu mematuhi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI dimanapun berada.

Lebih lanjut disampaikan Pangdam, 307 prajurit yang dari awal masuk hingga akhir penutupan pendidikan jumlahnya tetap hingga kesemuanya menyandang pangkat Sersan dua.

Baca Juga :  Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

“Mereka (prajurit) yang kini sudah menyandang pangkat Sersan dua, tinggal mengikuti pendidikan kejuruan. Alhamdulillah, dari awal masuk 307 hingga selesai penutupan hari ini jumlahnya masih tetap.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

Saya sangat optimis mereka ini bisa melaksanakan tugasnya kedepan dengan profesional dan tentunya dicinta rakyat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB