Apes, Heru Resedivis Kambuhan Jual Sabu Pada Petugas

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pernah mendekam dibalik jeruji besi (penjara) nyatanya tak membuat Heru (28) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk kembali ke jalan yang benar.

Pasalnya, dini hari Minggu (27 September 2020) sekira Jam 02.00 Wib, resedivis kambuhan kasus narkotika ini kembali diciduk Satres Narkoba Polres Lahat.

Tersangka diringkus tepatnya saat berada di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Lahat.

Baca Juga :  Tak Disuport Dana Operasional Dari Pemerintah, Lahat Rafting Katakan Ikhlas Aksi Kemanusiaan

Dari tangan tuna karya ini, petugas berwajib berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 0.84 Gram.

Penangkapan Heru yang diduga kuat sebagai pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di TKP tersebut.

Namun apesnya, kali ini tersangka salah sasaran, maksud hati bakal mendapat untung dengan narkoba yang akan ia jual, ternyata kali ini dirinya menjual sabu pada anggota yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

“Resedivis kasus yang sama terkait kepemilikan Sabu ini kita tangkap di TKP saat akan menjual Sabu pada anggota kita yang sedang menyamar. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (28.09.2020).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru