Lahat, Detiksriwijaya – Salah satu alasan kuat dilarang mudik lebaran dikarenakan adanya kenaikan signifikan orang yang terpapar covid 19, selain itu terjadinya lonjakan drastis pada bulan Januari-Februari 2021.
Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK dibincangi menjelaskan, negara melalui pemerintah serta pihak terkait sedang gencarnya menekan penyebaran virus Covid 19. Selasa, (20.04.2021).
Diharapkan pada warga Kabupaten Lahat khususnya, agar juga dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid 19 dengan tetap mematuhi himbauan pemerintah.
Dikatakan Adriansyah, di tahun 2021 ini memang suasana Ramadhan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, dituturkan Kasat apa yang dilakukan pemerintah serta aparat terkait semata untuk keselamatan kita semua.
“Kami dari Satlantas Polres Lahat merupakan salah satu perpanjangan tangan pemerintah, yang siap menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kami menghimbau, kepada warga Kabupaten Lahat khususnya agar tidak melaksanakan mudik pada situasi yang berbahaya ini,”ajaknya.
Disampaikan Adriansyah, dari tanggal ke tanggal terjadi lonjakan yang cukup drastis orang terpapar Covid 19. Dari Menteri Kesehatan (Menkes, red) pun sudah menjelaskan, lansia sangat rentan terjangkit virus Covid 19 bahkan angka kematiannya pun sangat tinggi.
Sedangkan untuk moda tranportasi darat, laut dan udara sesuai kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kemenhub agar tidak melaksanakan operasional dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Kami bakal terus menghimbau kepada warga Kabupaten Lahat agar sama-sama memahami situasi ini, larangan mudik bukan kami lakukan untuk menghalangi kita bersilaturahmi dengan sanak keluarga, larangan mudik ini demi keselamatan kita bersama,”tegas Kasat.