Team Walet Kembali Ringkus Sasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kasat narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH pimpin langsung team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat,  dalam pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan Jumat malam (04.10.2019) sekira pukul 21.00 Wib, diamankan dua tersangka.

Kedua tersangka penyalahguna sabu yang berhasil diringkus yakni Ronggo Pramudio (33) Warga Jalan Langgar,  Kelurahan Talang Jawa Utara,  Kecamatan Lahat dan Herliansi (41) alias Sasi warga Jalan Lintas Sumatera Gang Kenangan,  Kelurahan Pagar Agung, Lahat. Para tersangka dibekuk di gudang milik Herliansi, yang berada tepat di depan rumahnya.

Baca Juga :  Banjir Bukan Lagi Bencana Alam, Tapi Buah Pembiaran: Bupati Lahat Didesak Tertibkan Bangunan di Atas Siring

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan, saat pengamanan tersangka pihak berwajib juga menyita barang bukti berupa satu lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu. Kemudian,  pecahan kaca pirek beserta satu buah korek api serta satu set alat hisap sabu atau bong dan satu paket sedang serbuk narkotika jenis sabu.

Dalam pengerebekan tersebut, satu unit mobil merek Mitsubishi Strada Triton warna hitam dengan nopol BG 99 EI milik tersangka juga diamankan.

“Ya mobil milik pelaku kita amankan. Selain kita menemukan BB di gudang kita juga menemukan BB didalam mobil tersebut.  Keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat,” kata AKP Bobby Eltarik SH.MH dibincangi di tempat.

Baca Juga :  Andra Juarsyah Sayangkan Dugaan Penistaan Agama Di Kabupaten Lahat

Dijelaskan Bobby, tersangka Sasi sendiri merupakan resedivis yang sebelumnya terlibat kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.

“Satu tersangka atas nama Sasi ini merupakan resedivis kasus narkoba, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Keduanya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru