Lahat, Detiksriwijaya – Kasus tindak pencurian di wilayah hukum Polres Lahat beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari Selasa, (20.04.2021) barang bukti berupa sepada motor yang hilang digondol maling diketemukan.
Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan korban Sulfa Meriani (50) warga Jalan RE Martadinata, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terjadi hari Senin, (19.04.2021) sekira pukul 22.00 WIB saat dirinya memarkirkan motor merk Honda Beat warna putih kesayanganya di halaman rumah.
Korban beserta anaknya kaget, baru sekira lima menit di parkir ketika hendak mengantar tukang jasa urut pulang, motor kesayangannya yang dirinya parkir sudah lenyap di lokasi dimana terakhir dirinya memarkirkan kendaraan dimaksud.
Merasa menjadi korban pencurian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Lahat. Selain itu, korban juga sempat memposting kabar kehilangan motornya di media sosial facebook.
Esok harinya, Selasa (20.04.2021) sekira pukul 10.00 WIB petugas satuan lalu lintas yang dipimpin Kanit Laka Iptu Amrin Prabu beserta anggota yang sedang patroli di wilayah rawan kecelakaan, kemudian menerima info via telpon perihal ditemukannya satu unit kendaraan di lokasi perkebunan di wilayah Kecamatan Lahat Selatan.
Setelah menerima info dimaksud, Amrin Prabu beserta anggota ke lokasi dan mengecek temuan warga tersebut. Selanjutnya, setelah dilokasi petugas penertib lalu lintas ini langsung menghubungi unit Reskrim Polres Lahat dan membawa motor tersebut ke Mako Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi via Whatsaap membenarkan informasi tersebut. Dikatakan Kapolres, warga pekebun yang pertama kali menemukan langsung menghubungi Kanit Laka Iptu Amrin Prabu.
“Ditemukan sekira pukul 10 pagi tanggal 20 April 2021, seorang warga menemukan sepeda motor honda beat di kebunnya, warga tersebut kemudian mengingat beredarnya informasi kehilangan motor di facebook langsung menghubungi IPTU Amrin Prabu.
Iptu Amrin datang ke kebun yang dimaksud yang berada di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat selatan, kemudian petugs langsunh mengamankan motor tersebut ke Polres Lahat,”tulis Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang menemukan motor tersebut, dituturkan Kapolres dirinya sangat mengapresiasi kejujuran warga yang menemukan kendaraan tersebut.
“Saya atas nama Polres Lahat mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani dan jujur menemukan barang bukti ini serta melaporkan langsung ke pihak berwajib Polres Lahat,”pungkasnya.