Iqbal Ditemukan Mengambang Di Aliran Sungai Lematang Desa Arahan

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah empat hari berada di dalam air Iqbal (11) pelajar Sekolah Dasar di salah satu SD di Kota Lahat yang menjadi korban terseret arus sungai Lematang, kota Lahat akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pencarian yang dilakukan Basarnas Pos Pagaralam dan beberapa organisasi di titik awal korban dikabarkan hanyut hingga pencarian sampai ke aliran sungai Lematang desa Kebur belum membuahkan hasil. Sebelumnya, Kepala kantor pencarian dan pertolongan kota Palembang Hery Marantika SH. M.Si melalui Dan Pos Basarnas Pagaralam Alparis menjadwalkan hari ini Selasa, (11.02.2020) menjadwalkan pencarian bakal menuju rute sungai hingga ke kecamatan Merapi Timur, kabupaten Lahat.

Belum sempat, anggota Basarnas bersama BPBD dan Lahat Rafting ke lokasi dimaksud korban sudah ditemukan warga Desa Arahan Nasran yang sedang melakukan aktifitas berkebun. Korban ditemukan saksi sekira pukul 08.40 WIB sudah mengambang dipinggir sungai Lematang.

Kapolsek merapi Barat AKP Adriansyah SIK bersama Danramil Merapi Area menerima kabar ditemukannya korban, langsung menuju lokasi bersama anggotanya turut melalukan evakuasi jenazah.

Selanjutnya, korban dibawa langsung ke rumah duka untuk proses pemakaman. Isak tangis keluarga korban tak terbendung ketika korban sampai ke rumah duka.

Kapolsek Merapi AKP Adriansyah dibincangi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan warga yang sedang melakukan aktifitas di kebun pinggiran aliran sungai.

“Ditemukan warga yang tidak sengaja melihat korban sudah mengambang, korban ditemukan warga atas nama Nasran warga setempat, alhamdulillah sudah diantar ke rumah duka di Kota Lahat,”terangnya.

Baca Juga :  KCDL Dukung APH Lahat Terkait Penetapan Unsur Tindak Pidana Terhadap Perusak PTM Lahat

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru