Nimati Cita Rasa Khas Soto Oseng Grand Zury Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Hotel Grand Zury Lahat kembali menghadirkan promo menu makan di bulan Juni hingga Juli tahun 2021. Dinamai Soto Oseng, dibandrol di harga tiga puluhan ribu rupiah, dipastikan siap memanjakan lidah pelanggan setia hotel dalam naungan Zury Hospitality Management.

Memiliki cita rasa khas, aroma rempah pilihan serta diolah dari daging sapi segar pilihan. Sangat diyakini, Soto Oseng bakal menjadi salah satu menu primadona pilihan pengunjung diantara menu masakan andalan lainnya.

Darma Kirti General Manager Hotel Grand Zury Lahat melalui Sales Manager Marketing Siska Adesia, mengatakan ada cita rasa sendiri dari menu Soto Oseng yang disediakan pihaknya.

Dijelaskan Siska, Soto Oseng yang disediakan lebih menguatkan rasa melalui rempah-rempah pilihan yang diyakini sudah lekat di lidah orang-orang Indonesia pada umumnya.

Baca Juga :  LEWATI MALAM TAHUN BARU ANDA DENGAN 200 RIBU DI JAV FRONT ONE HOTEL

“Yang pasti Soto Oseng yang kami hadirkan berbeda dari kebanyakan olahan soto pada umumnnya, selain diolah dari daging sapi segar kita lebih bermain di rempah-rempah pilihan terbaik,” sampai Siska. Sabtu, (26.06.2021).

Baca Juga :  IKesT Muhammadiyah Palembang Salurkan Sembako Dan Uang Tunai Pada Korban Kebakaran Lahat

Ditambahkan Siska, Hotel Grand Zury Lahat di dua bulan sekali bakal mengadakan promo makanan maupun minuman yang berbeda dan tentunya menu yang dihadirkan dipastikan belum ada di tempat lain.

“Kami lebih mengedepankan masakan maupun minuman yang tentunya bisa diterima, kami yakin bahwa olahan yang disajikan belum pernah ada di tempat lain.

Selain itu harga yang kami berikan tentunya sangat terjangkau untuk pengunjung hotel berbintang tiga. Kedepan kami pasti bakal menghadirkan menu baru per dua bulan sekali,”tukasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru