PT SERD Sebar Karyawan Positif C-19 Di Hotel, Permohonan Maaf Kedua Untuk Satgas Lahat

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Supreme Energi Rantau Dedap (PT SERD) letakkan ratusan karyawan positif covid 19 di hotel-hotel yang berada di Kota Lahat.

Bukan kali pertama, pada tahun sebelumnya disituasi yang sama saat Pandemi Covid 19 sedang melanda, PT SERD juga sudah mengisolasi karyawannya di hotel maupun penginapan yang ada di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Situasinya pun tak jauh beda, dulu pada saat sudah ketahuan dari pihak Gusgas yang kini berubah menjadi Satgas, pihak perusahaan kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak Pemkab maupun Satgas Covid 19 Lahat.

Melihat kejadian ini, diduga kuat PT SERD sama sekali tidak menghargai petugas Satgas Covid 19 Lahat. Parahnya lagi, pada saat sidak dilakukan Satgas Covid 19 Lahat yang dipimpin langsung Bupati Lahat Cik Ujang di beberapa hotel, perlakuan tak mengenakan didapat orang nomor satu di Kabupaten Lahat ini.

Faktanya yang terjadi, petugas hotel tidak mau menunjukan dimana kamar-kamar karyawan positif Covid tersebut diisolasi. Diduga kuat, sudah adanya kongkalikong pihak perusahaan dengan pihak hotel untuk menyembunyikan isolasi dimaksud.

Baca Juga :  Tabrakan Dua Truck Batubara, Dua Supir Meregang Nyawa Di Areal PT. MAS

Dalam keterangan resminya di hadapan wartawan, Bupati Lahat menyampaikan kegeramannya. Dikatakan Cik Ujang, pihak hotel tidak mau memberi tahu perihal data tamu yang menginap dari PT SERD.

“Hotel Sigma terlalu susah, sampai Pak Bupati ditahan-tahannya. Hebat sekali Sigma ini, bikin ruko jaraknya ditambah-tambahi. Ada siring pinggir ruko ditambah lagi satu meter.

Kita yang punya kabupaten Lahat ini pribumi, jangan seenak-enaknya mereka,”ungkapnya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK diminta tanggapan terkait kejadian ditemukannya pasien positif di hotel yang ada di lahat menyayangkan tindakan isolasi yang dilakukan pihak PT SERD. Menurutnya, seharusnya mereka (PT SERD) koordinasi dengan Satgas, untuk pengawasan.

Lanjut Kapolres pihaknya perlu melakukan penyelidikan untuk memberikan sangsi hukum, dengan dasar sejauh mana adanya keterlibatan PT SERD menyebabkan kedaruratan kesehatan atau menyebarnya virus Covid 19.

Disampaikan Kapolres, pihaknya yang pertama kali mengetahui adanya aktifitas isolasi karyawan PT SERD di beberapa hotel, selanjutnya disampaikan ke Satgas Polres Lahat.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polsek Kota Agung Pastikan Kamtibmas Pasar Kalangan Tanjung Tebat

“Polres Lahat lah yang melakukan penyelidikan awal, kemudian informasi tersebut kami berikan ke satgas. Sehingga ada pengecekan Bupati dan Satgas,” jelas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Perihal ditanya, apakah pihak PT SERD sudah ada kordinasi dengan Satgas Covid 19 Lahat, dikatakan Gusti, belum ada sama sekali dan malahan pihak Polres yang memanggil, sesudah diketahui bahwa karyawan PT SERD yang terjangkit virus C 19 banyak menginap di hotel-hotel di Kabupaten Lahat.

“Untuk seluruh perusahaan, agar penanganan Covid 19 di perusahaannya selalu dikoordinasikan ke Satgas Covid19 Kabupaten Lahat. Agar dapat dilakukan pengawasan maupun asistensi,” pungkasnya.

Sementara Said Suport Manager (SSM) PT SERD Frengki, saat dikonfirmasi via whatsaaps apakah pihak PT SERD bakal bertanggung jawab apabila karyawan PT SERD yang diisolasi di Kabupaten Lahat sebagai penambah banyaknya kasus penambahan Covid 19, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban sama sekali.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB