PT SERD Sebar Karyawan Positif C-19 Di Hotel, Permohonan Maaf Kedua Untuk Satgas Lahat

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Supreme Energi Rantau Dedap (PT SERD) letakkan ratusan karyawan positif covid 19 di hotel-hotel yang berada di Kota Lahat.

Bukan kali pertama, pada tahun sebelumnya disituasi yang sama saat Pandemi Covid 19 sedang melanda, PT SERD juga sudah mengisolasi karyawannya di hotel maupun penginapan yang ada di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Situasinya pun tak jauh beda, dulu pada saat sudah ketahuan dari pihak Gusgas yang kini berubah menjadi Satgas, pihak perusahaan kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak Pemkab maupun Satgas Covid 19 Lahat.

Melihat kejadian ini, diduga kuat PT SERD sama sekali tidak menghargai petugas Satgas Covid 19 Lahat. Parahnya lagi, pada saat sidak dilakukan Satgas Covid 19 Lahat yang dipimpin langsung Bupati Lahat Cik Ujang di beberapa hotel, perlakuan tak mengenakan didapat orang nomor satu di Kabupaten Lahat ini.

Faktanya yang terjadi, petugas hotel tidak mau menunjukan dimana kamar-kamar karyawan positif Covid tersebut diisolasi. Diduga kuat, sudah adanya kongkalikong pihak perusahaan dengan pihak hotel untuk menyembunyikan isolasi dimaksud.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Lahat : Sudah Ada Dua Laporan, Dari Dapil Kota Dan Dapil IV Terkait Money Poltic

Dalam keterangan resminya di hadapan wartawan, Bupati Lahat menyampaikan kegeramannya. Dikatakan Cik Ujang, pihak hotel tidak mau memberi tahu perihal data tamu yang menginap dari PT SERD.

“Hotel Sigma terlalu susah, sampai Pak Bupati ditahan-tahannya. Hebat sekali Sigma ini, bikin ruko jaraknya ditambah-tambahi. Ada siring pinggir ruko ditambah lagi satu meter.

Kita yang punya kabupaten Lahat ini pribumi, jangan seenak-enaknya mereka,”ungkapnya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK diminta tanggapan terkait kejadian ditemukannya pasien positif di hotel yang ada di lahat menyayangkan tindakan isolasi yang dilakukan pihak PT SERD. Menurutnya, seharusnya mereka (PT SERD) koordinasi dengan Satgas, untuk pengawasan.

Lanjut Kapolres pihaknya perlu melakukan penyelidikan untuk memberikan sangsi hukum, dengan dasar sejauh mana adanya keterlibatan PT SERD menyebabkan kedaruratan kesehatan atau menyebarnya virus Covid 19.

Disampaikan Kapolres, pihaknya yang pertama kali mengetahui adanya aktifitas isolasi karyawan PT SERD di beberapa hotel, selanjutnya disampaikan ke Satgas Polres Lahat.

Baca Juga :  Pulang Dari Berkebun Kopi, Warga Gumai Ulu Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai Are

“Polres Lahat lah yang melakukan penyelidikan awal, kemudian informasi tersebut kami berikan ke satgas. Sehingga ada pengecekan Bupati dan Satgas,” jelas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Perihal ditanya, apakah pihak PT SERD sudah ada kordinasi dengan Satgas Covid 19 Lahat, dikatakan Gusti, belum ada sama sekali dan malahan pihak Polres yang memanggil, sesudah diketahui bahwa karyawan PT SERD yang terjangkit virus C 19 banyak menginap di hotel-hotel di Kabupaten Lahat.

“Untuk seluruh perusahaan, agar penanganan Covid 19 di perusahaannya selalu dikoordinasikan ke Satgas Covid19 Kabupaten Lahat. Agar dapat dilakukan pengawasan maupun asistensi,” pungkasnya.

Sementara Said Suport Manager (SSM) PT SERD Frengki, saat dikonfirmasi via whatsaaps apakah pihak PT SERD bakal bertanggung jawab apabila karyawan PT SERD yang diisolasi di Kabupaten Lahat sebagai penambah banyaknya kasus penambahan Covid 19, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban sama sekali.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru