Selain Jorok Bis Dari Tambang Lahat Ugal-Ugalan Bahayakan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Warga Blok E, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diresahkan aksi kebut-kebutan kendaraan jenis Bus angkutan massal yang diduga kuat Bus angkut karyawan salah satu perusahaan pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat.

Blok E, Kelurahan Bandar Jaya sendiri merupakan wilayah padat pemukiman penduduk. Pantauan di lokasi, Bus berwarna putih dengan nopol 7951 UF memacu kendaraannya melebihi batas maksimum 30KM/jam kecepatan ketentuan di pemukiman.

Ibrahim (55) warga Blok E mengaku sudah lama kesal dengan bis karyawan perusahaan tersebut terlebih dirinya mempunyai anak masih kecil dan orang tua yang setiap sore nya melakukan aktivitas keliling kompleks di luar rumah.

“Anak saya sering main sepeda jika sore hari dan ibu beres beres halaman depan pagar rumah, sangat takut kalau mendengar bis karyawan perusahaan batu bara yang melintasi komplek kami nanti nabrak,”ucap nya.

Baca Juga :  HUT Ke - 72 Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0405 Aksi Donor Darah.

Hal serupa juga di alami Robi (40) yang rumah tidak jauh dari mess perusahaan tersebut ia sangat khawatir kalau sore hari hendak melewati jalan komplek jika mendengar mobil Bis karyawan melintas.

“Yang pastinya mobil bis karyawan itu melaju sangat kencang sopir nya ugal-ugalan seharusnya di kawasan yang padat penduduk seperti ini seharusnya sopir tidak semestinya memacu kendaraan nya,” sampai nya dengan nada sangat kesal.

Dikatakan Robi, kendaraan tersebut nampak kotor, hampir debu batu bara yang kemungkinan dibawa kendaraan dari lokasi tambang.

Baca Juga :  AKP Kurniawi : Doakan, Kami Takkan Segan Terhadap Pelaku Kejahatan Di Wilkum Polres Lahat

“Juga sangat mengganggu pandangan, kendaraan bis warna putih itu juga kotor dan jorok. Sepertinya bawa kotoran batu bara dari tambang,”tuturnya.

Senada, Ketua RT 21 Kavling Blok E, Bakhtiar menyampaikan, dirinya juga sangat resah dengan lalu lalang Bis Karyawan perusahaan batubara yang selalu melintas dengan kecepatan tinggi. 

Dirinya menghimbau agar mobil bus karyawan batubara yang melintas dikawasan Kavling Blok E agar lebih santun dan lebih pelan berjalan dalam lingkungan perumahan. 

“Daerah sini banyak sekali anak anak yang maen sepeda, ditambah lagi kawasan sini banyak gang persimpangan yang dilalui oleh kendaraan bermotor. Kami harap saling menghormati warga di sini,”  sampai Bahtiar.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru