Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya –  Lebih dari 50 lapak pedagang yang melanggar Perda (Peraturan daerah) kabupaten Lahat, hari ini Senin, (16.12.2019) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lahat.

Lokasi penertiban meliputi wilayah seputaran Pasar Lematang tepatnya di seputaran wilayah Balaiyasa, Metro dan depan Hotel Cendrawasih Kota Lahat.

Selain melakukan pembongkaran lapak, Sat Pol PP yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Lahat H. Januarsyah didampingi Kasat Pol PP Fauzan Denin juga dengan tegas menyita barang dagangan yang tidak pada tempat dan semestinya.

Baca Juga :  STC Lahat Salurkan Baju Layak Pakai Serta Uang Tunai Untuk Korban Kebakaran

“Lebih dari 50 lapak yang dibongkar, ada juga barang sitaan diantaranya buah – buahan dalam etalase, dagangan berupa ikat pinggang, dompet dan masih banyak lagi,” kata Fauzan saat dibincangi.

Selanjutnya, puluhan pedagang yang kena penertiban diwajibkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga :  Team Gabungan Belum Temukan Tanda-Tanda Keberadaan Korban Iqbal

Fauzan berharap, dengan dilakukannya penertiban pedagang di Kota Lahat bisa menjadi tertib dan menaati aturan. Tentunya ini semua untuk kemajuan Kabupaten Lahat.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar semua pedagang kooperatif dalam pelaksanaan pembongkaran tadi. Tidak ada aksi anarkis ada frontal dalam pelaksanaan penertiban hari Ini. Semoga Lahat lebih tertib lagi kedepannya,” jelas fauzan.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru