YKKMP Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum PM Aniaya Warga Papua

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Detiksriwijaya – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersurat ke Panglima Tentara Nasional Indonesia. Pasalnya, YKKMP merasa perihatin, sebagai pembela Hak Asasi Manusia di tanah Papua, atas peristiwa terhadap seorang mono yang di injak-injak oleh oknum anggota TNI ( Polisi Militer ) yang terjadi di Kabupaten Merauke, pada tanggal 26 Juni 2021, jam 10:00 Waktu Papua.

Kejadian tersebut sempat viral dalam video berdurasi 1 menit 21 detik, yang tersebar di WAG (Whatsaaps Group), tindakan yang dimaksud dilakukan 2 oknum anggota Polisi Militer, korban di Injak-injak dengan Sepatu laras Panjang, sementara korban sambil dibaringkan dengan upaya paksa oleh ke dua anggota tersebut.

Kekerasan sangat menyakiti keluarga korban dan Warga masyarakat Papua pada umumnya, karena dilihat dari kondisi korban sangat tidak normat, namun diperlakukan tidak manusiawi.

Tindakan kekerasan yang dimaksud adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tindakan yang tidak terdidik dan tidak Profesional, dengan amanat 8 Wajib Tentara Nasional Indoneia.

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Salah satu poin isi surat resmi yang dikirim kepada Panglima TNI tersebut. Berdasarkan dengan tindakan yang tidak terdidik dan tidak Profesional, maka YKKMP merekomendasikan beberapa hal kepada dua oknum anggota TNI tersebut.

Yang pertama, kedua anggota tersebut segera di Proses sesuai hukum yang berlaku, dipradilan militer di Papua, dan jangan di luar Papua, Kedua anggota yang dimaksud telah melanggar, 8 Wajib TNI, untuk itu YKKMP minta segera diperhentikan dan di Pecat tanpa hormat oknum tersebut.

Dihubungi Via telpon, Direktur Eksekutif YKKMP (Pembela Ham Sedunia) Theo Hesegem mengatakan keprihatinannya atas tindakan dua oknum anggota TNI tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak sepatutnya harus terjadi.

“Kita minta dua oknum tersebut ditindak dengan keras, kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Jelas ini adalah kejahatan, tindakan tersebut juga telah mencoreng nama baik TNI dimata warga Negara Republik Indonesia,”kata Theo. Rabu, (28.07.2021).

Baca Juga :  SIARAN PERS PWI SUMSEL, WARTAWAN DIHIMBAU PATUHI PROTOKOL DALAM MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK

Lanjutnya, surat cinta dari YKKMP sudah sampai di tangan Panglima TNI dan surat tersebut direspon baik dari Panglima TNI.

“Surat sudah sampai, dan sudah menjadi atensi dari Panglima TNI agar permasalahan tersebut segera diusut. Kami sangat mengapresiasi respon cepat Panglima TNI dan jajarannya, karena telah tanggap dan cepat respon,”ujar Theo sembari berharap kejadian serupa agar tidak terulang kembali.

Surat tersebut tertanggal 27 Juli 2021 juga ditembuskan ke :

  1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta
  2. Menko Polhukan di Jakarta
  3. Kapolri di Jakarta
  4. Ketua DPR RI di Jakarta
  5. Ketua DPD RI di Jakarta
  6. Komnas ham RI di Jakarta
  7. Yayasan Amnesty Indonesia di Jakarta
  8. Kontras komisi orang hilang di jakarta
  9. Gubernur Papua di Jayapura
  10. Ketua DPRP Papua di Jayapura
  11. Kapolda Papua di Jayapura
  12. Panglima Provinsi Papua di Jayapura
  13. ketua MRP di Jayapura
    14 Lembaga Bantuan hukum di Jayapura
  14. Perwakilan Komnas Ham Papua di Jayapura

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB