YKKMP Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum PM Aniaya Warga Papua

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Detiksriwijaya – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersurat ke Panglima Tentara Nasional Indonesia. Pasalnya, YKKMP merasa perihatin, sebagai pembela Hak Asasi Manusia di tanah Papua, atas peristiwa terhadap seorang mono yang di injak-injak oleh oknum anggota TNI ( Polisi Militer ) yang terjadi di Kabupaten Merauke, pada tanggal 26 Juni 2021, jam 10:00 Waktu Papua.

Kejadian tersebut sempat viral dalam video berdurasi 1 menit 21 detik, yang tersebar di WAG (Whatsaaps Group), tindakan yang dimaksud dilakukan 2 oknum anggota Polisi Militer, korban di Injak-injak dengan Sepatu laras Panjang, sementara korban sambil dibaringkan dengan upaya paksa oleh ke dua anggota tersebut.

Kekerasan sangat menyakiti keluarga korban dan Warga masyarakat Papua pada umumnya, karena dilihat dari kondisi korban sangat tidak normat, namun diperlakukan tidak manusiawi.

Tindakan kekerasan yang dimaksud adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tindakan yang tidak terdidik dan tidak Profesional, dengan amanat 8 Wajib Tentara Nasional Indoneia.

Baca Juga :  Melalui JOHERPAS, Kades Gedung Agung Gugat Kapolres Empat Lawang, Kasatres Narkoba Juga Dansat Brimob Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Salah satu poin isi surat resmi yang dikirim kepada Panglima TNI tersebut. Berdasarkan dengan tindakan yang tidak terdidik dan tidak Profesional, maka YKKMP merekomendasikan beberapa hal kepada dua oknum anggota TNI tersebut.

Yang pertama, kedua anggota tersebut segera di Proses sesuai hukum yang berlaku, dipradilan militer di Papua, dan jangan di luar Papua, Kedua anggota yang dimaksud telah melanggar, 8 Wajib TNI, untuk itu YKKMP minta segera diperhentikan dan di Pecat tanpa hormat oknum tersebut.

Dihubungi Via telpon, Direktur Eksekutif YKKMP (Pembela Ham Sedunia) Theo Hesegem mengatakan keprihatinannya atas tindakan dua oknum anggota TNI tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak sepatutnya harus terjadi.

“Kita minta dua oknum tersebut ditindak dengan keras, kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Jelas ini adalah kejahatan, tindakan tersebut juga telah mencoreng nama baik TNI dimata warga Negara Republik Indonesia,”kata Theo. Rabu, (28.07.2021).

Baca Juga :  Tersangka YN Titip Uang Pengganti Kerugian Negara, Penyidik Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Lanjutnya, surat cinta dari YKKMP sudah sampai di tangan Panglima TNI dan surat tersebut direspon baik dari Panglima TNI.

“Surat sudah sampai, dan sudah menjadi atensi dari Panglima TNI agar permasalahan tersebut segera diusut. Kami sangat mengapresiasi respon cepat Panglima TNI dan jajarannya, karena telah tanggap dan cepat respon,”ujar Theo sembari berharap kejadian serupa agar tidak terulang kembali.

Surat tersebut tertanggal 27 Juli 2021 juga ditembuskan ke :

  1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta
  2. Menko Polhukan di Jakarta
  3. Kapolri di Jakarta
  4. Ketua DPR RI di Jakarta
  5. Ketua DPD RI di Jakarta
  6. Komnas ham RI di Jakarta
  7. Yayasan Amnesty Indonesia di Jakarta
  8. Kontras komisi orang hilang di jakarta
  9. Gubernur Papua di Jayapura
  10. Ketua DPRP Papua di Jayapura
  11. Kapolda Papua di Jayapura
  12. Panglima Provinsi Papua di Jayapura
  13. ketua MRP di Jayapura
    14 Lembaga Bantuan hukum di Jayapura
  14. Perwakilan Komnas Ham Papua di Jayapura

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru