Pelemparan Terhadap Masinis Dilakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pelemparan benda tumpul yang diduga dilakukan orang tak bertanggung jawab terhadap petugas Masinis Kereta Api, yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat tepatnya di jalur rel kereta api Desa Sukacinta, Kecamatan Merapi Barat sedang dilakukan penyelidikan pihak Polres Lahat.

Dalam kejadian tersebut, masinis yang sedang ikut berdinas mengawal Lok 201 8341 di KA 3770 bernama Joni Iskandar mengalami luka robek di area kepala bagian kening dan harus menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  PC NU DAN MARGA TIONGHOA GANDENG PENGADILAN NEGERI LAHAT SALURKAN RATUSAN SAK BERAS

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari pihak Kereta Api Divre III Palembang. Perkara tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Jumat, (27.08.2021).

“Sedang dilakukan penyelidikan, belum terdapat saksi yg mengarah ke tersangka, namun hasil pemeriksaan sementara, bekas luka memang disebabkan oleh benda tumpul,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Membludak, Ribuan Warga Pagaralam Saksikan Puncak Millenial Road Safety Festival Di Alun Alun Selatan

Kapolres menghimbau, terkait kejadian ini, agar masinis kereta api lebih hati-hati lagi selama melaksanakan tugas. Kemudian masyarakat di himbau agar tidak melaksanakan aktivitas yang tidak perlu yang dapat mengganggu di areal sekitar lintasan Kereta Api.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB