Pembunuhan Di Curup Ganya Lahat Terungkap, Motifnya Hanya Hal Sepele

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus tindak pidana  pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP, yang terjadi pada tahun 2020 lalu tepatnya pada hari Selasa, (01.12.2020) sekira pukul 11.30 WIB dengan korban atas nama Ahmad Solihin (26) warga Block C Jalan Damai, Kelurahan Bandar jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya terungkap.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang terjadi di rumah warga bernama Asmi tepatnya di jalan Curup Ganya, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, kondisi saat korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan, luka bacok di bagian kepala (wajah) nyaris hampir hancur serta beberapa bagian lainnya seperti lengan dan jari tangan yang hancur juga akibat luka bacokan yang membabi buta.

Informasi terangkum, kurang lebih delapan bulan petugas Satreskrim Polres Lahat melakukan pelacakan keberadaan pelaku, tepatnya dini hari Jumat, (13.08.2021) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus tersangka bernama Ari Anggara (26) yang tak lain adalah anak kandung dari Asmi pemilik rumah dimana lokasi korban ditemukan terbujur kaku bersimbah darah.

Baca Juga :  Ketum IKA UNSRI : Jangan Perlebar Kasus Dugaan Pelecehan Ke Hal Yang Tidak Relevan

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku diringkus di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.

Dikatakan Kurniawi, saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan pada petugas. Pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku saat kita amankan di dalam pondok persembunyiannya di Kabupaten Pali berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sesuai SOP yang ada setelah diberikan tembakan peringatan keatas namun pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Melalui Undercover Buy Team Walet Res Lahat Ringkus Kurir Sabu

Dijelaskan Kasat, adapun motif yang membuat tersangka tega menghabisi nyawa korban dilatari tersangka sakit hati karena sepeda motor milik tersangka digadaikan korban dan tidak ditebus atau dikembalikan korban saat diminta kembali.

“Dari kererangan tersangka, motifnya karena tersangka kesal, satu unit SPM milik tersangka digadaikan korban. Pada saat usai kejadian tersangka menghabisi nyawa korban, tersangka menguasai barang -barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang dibawa tersangka melarikan diri,”ungkap Kurniawi.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru