MAKI SUMSEL : Tanda Tangan Tempel Tidak Dibenarkan, Bila Bupatinya Terlibat Proses Sesuai Hukum

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FERI KURNIAWAN Deputy MAKI SUMSEL

FERI KURNIAWAN Deputy MAKI SUMSEL

Lahat, Detiksriwijaya – Penggeledahan dalam pencarian sekaligus pengamanan alat bukti pada tindak pidana dugaan Korupsi berupa Perjalanan Fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, membuat Feri Kurniawan Pengamat sekaligus Pemerhati Korupsi asal Sumatera Selatan angkat suara.

Feri Kurniawan menyoroti adanya pengamanan berkas tanda tangan Bupati Lahat Cik Ujang yang ditempel pegawai dinas perpustakaan Kabupaten Lahat, tentang surat tugas perjalanan dinas luar daerah TA 2020, perihal belanja perjalanan dinas luar daerah, yang isi surat tugas tersebut untuk Elfa Edison SP selaku Kepala dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Simak Video Penggeledahan

Menurut Feri Kurniawan yang juga merupakan Deputy MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Sumatera-Selatan, dari apa yang ditemukan pihak tim satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejari Lahat, dirinya berpendapat bahwa dugaan adanya korupsi berjamaah di lingkungan Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat sangatlah besar.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Kasatreskrim Polres Lahat Periksa Perwakilan FMGK

“Kalau benar ada yg memalsukan tanda tangan harus di ungkap siapa pelakunya karena ini sangat tendensius menyangkut jabatan Kepala Daerah dan pelakunya harus dijerat pasal berlapis,”ujar Feri. Jumat, (10.09.2021).

Dituturkan Feri, pemalsuan tanda tangan tempel dalam bentuk apapun dalam kedinasan adalah sesuatu perbuatan yang tidak dibenarkan, apalagi terkait penggunaan uang negara.

Baca Juga :  Motor Tanpa Pemilik Ditemukan Di Pajar Bulan

“Sangat tidak di benarkan dan itu pidana berat. Itu merupakan perbuatan yang bertendensi pidana pasal 363 Kuh Pidana,” terangnya.

Feri mengajak kepada masyarakat harus turut serta mengawasi proses hukumnya dan jangan sampai ada pihak – pihak yang ditutupi kesalahanya. Lebih jauh, disampaikan Feri, pihaknya akan memantau proses hukumnya di PN palembang dengan menganalisis fakta persidangan.

“KAMI akan pantau proses hukumnya nanti, karena kami yakin ada banyak pihak lain yang terlibat. Sekalipun kalau ada keterlibatan pejabat daerah dalam hal ini Bupati nya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Berita Terbaru