Lima Saksi Dari SMA Di Lahat Dipanggil Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 1,1 M Di Perpustakaan Lahat

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Saksi Hindari Wartawan

Lahat, Detiksriwijaya – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi di Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Hari ini Senin, (13.09.2021) empat orang saksi dipanggil dan diminta keterangan yang terdiri dari perwakilan, Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Tanjung Sakti, Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kikim Barat, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merapi Selatan, Kepala Perpustakaan SMA Negeri 1 Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Sugeng Kepsek SMA 1 Merapi Selatan dibincangi usai memberikan keterangan, mengatakan pemanggilan dirinya merupakan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa perjalan fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat pada tahun 2020.

Baca Juga :  Hoaks, Penculikan Di SD Negeri 27 Lahat

Lanjut Sugeng, dirinya hari ini sekedar menambahkan dua keterangan tambahan kepada tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Lahat. Secara persis dirinya mengaku, tidak mengetahui kasus yang sedang terjadi.

Sugeng menerangkan kalau dirinya baru menjabat sebagai Kepsek SMA 1 Merapi Selatan pada September 2020 lalu. Lebih jauh dikatakan Sugeng, ia mengetahui kalau pemanggilan dirinya sebagai saksi awalnya dari orang lain.

“Tadi hanya diminta dua keterangan tambahan, saya baru menjabat September 2020 secara pasti saya tidak mengetahui kejadian, taunya dari orang. Saya memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Sakti, Kepala Perpustakaan SMA 1 Pagar Gunung serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kikim Barat saat akan diminta keterangan menghindar dari wartawan.

Baca Juga :  Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

Kajari Lahat Fithrah SH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisyal Basni SH didampingi Kasi Pidsus Anjasra Karya SH menjelaskan, hari ini dijadwal ada lima saksi yang dipanggil, empat saksi hadir sementara satu saksi berhalangan hadir karena sesuatu hal.

Pemanggilan saksi masih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, APBD Kabupaten Lahat TA. 2020 terkait perjalanan dinas dalam dan luar Kabupaten Lahat.

“Saksi kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat yang terjadi pada tahun 2020,”terangnya.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru