Lahat, Detiksriwijaya – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi di Perpustakaan Kabupaten Lahat.
Hari ini Senin, (13.09.2021) empat orang saksi dipanggil dan diminta keterangan yang terdiri dari perwakilan, Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Tanjung Sakti, Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kikim Barat, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merapi Selatan, Kepala Perpustakaan SMA Negeri 1 Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Sugeng Kepsek SMA 1 Merapi Selatan dibincangi usai memberikan keterangan, mengatakan pemanggilan dirinya merupakan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa perjalan fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat pada tahun 2020.
Lanjut Sugeng, dirinya hari ini sekedar menambahkan dua keterangan tambahan kepada tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Lahat. Secara persis dirinya mengaku, tidak mengetahui kasus yang sedang terjadi.
Sugeng menerangkan kalau dirinya baru menjabat sebagai Kepsek SMA 1 Merapi Selatan pada September 2020 lalu. Lebih jauh dikatakan Sugeng, ia mengetahui kalau pemanggilan dirinya sebagai saksi awalnya dari orang lain.
“Tadi hanya diminta dua keterangan tambahan, saya baru menjabat September 2020 secara pasti saya tidak mengetahui kejadian, taunya dari orang. Saya memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.
Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Sakti, Kepala Perpustakaan SMA 1 Pagar Gunung serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kikim Barat saat akan diminta keterangan menghindar dari wartawan.
Kajari Lahat Fithrah SH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisyal Basni SH didampingi Kasi Pidsus Anjasra Karya SH menjelaskan, hari ini dijadwal ada lima saksi yang dipanggil, empat saksi hadir sementara satu saksi berhalangan hadir karena sesuatu hal.
Pemanggilan saksi masih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, APBD Kabupaten Lahat TA. 2020 terkait perjalanan dinas dalam dan luar Kabupaten Lahat.
“Saksi kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat yang terjadi pada tahun 2020,”terangnya.