Penyidik Kejari Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif, PLT Kepsek Lupa Berapa Banyak..

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH

Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH

Lahat, Detiksriwijaya – Tim penyidik khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejari Kabupaten Lahat, kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana perjalanan dinas luar dan dalam daerah fiktif yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Tonton Keterangan Saksi Yang Diperiksa

Sebanyak lima orang hari ini Selasa, (14.09.2021) dipanggil untuk diperiksa penyidik, dari lima yang diundang untuk diperiksa cuma tiga saksi yang memenuhi panggilan. Tiga saksi yang hadir terdiri dari Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Mulak Ulu, Evi Yuniarsih Plt Kepala SMA N 2 Merapi Barat dan Kepala sekolah SMP N 1 Jarai.

Pemeriksaan kali ini dimulai pukul 10.00 WIB, dua saksi terperiksa, yakni Kepala sekolah SMA Negeri 1 Mulak Ulu dan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Jarai memberikan keterangan lebih kurang selama 4 jam. Sementara Plt Kepala SMA Negeri 2 Merapi barat cukup lama diperiksa hingga mencapai waktu 6 jam lebih. Adapun, dua saksi yang tidak hadir pada pemanggilan Kepala SMP 1 Kota Agung serta Kepala SMA Negeri 1 Kikim Barat.

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Evi Yuniarsi Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Merapi Barat dibincangi usai menjalani pemeriksaan, mengatakan pemanggilan dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Lahat. Kehadirannya hanya untuk memberikan keterangan tembahan.

Lanjutnya, pihak penyidik cuma memastikan perihal kedudukannya di SMA Negeri 2 Merapi Barat pada tahun 2020. Mungkin karena faktor kelelahan, dirinya juga lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.

“Hanya keterangan tambahan, saya tadi lupa berapa pertanyaan yang ditanyakan saya lupa,”ujar Evi.

Ditegaskan Evi, bahwa pasa tahun 2020 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai KA Perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat.

“Kejadian kasus ini tahun 2020, saya tahun 2018 sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat,”sampainya.

Baca Juga :  Satreskrim Bersama Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Pemerkosaan Janda Muda

Sementara, perihal dua saksi yang tidak hadir, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya SH, keduanya sedang ada kegiatan sesuatu hal hingga berhalangan hadir. Namun, dikatakannya, pihaknya bakal menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan saksi yang belum bisa hadir.

“Hari ini ada tiga saksi yang kita periksa dari lima pemanggilan, dua berhalangan hadir. Kita bakal jadwalkan pemanggilan ulang untuk saksi yang berhalangan hadir,”tegasnya.

Diterangkan Anjas, dari jadwal pemanggilan awal tanggal 13 September 2021, ditahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar dan dalam daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa dan diminta keterangan.

“Tujuh saksi sudah kita periksa, saksi ini merupakan sebagian saksi kecil yang kita panggil,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB