Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dipanggil jaksa penyidik kejaksaan negeri lahat, penyidikan dugaan tindak pidana perjalanan dinas fiktif Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Somad selaku Bendahara Dinas Perpustakaan dibincangi, menjelaskan kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk menanda tangani berkas penyitaan barang bukti yang diamankan kejaksaan pada penggeledahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kerjasama Buka Tambang Ilegal, Dua Kades Di Kimbar Lahat Terancam 5 Tahun Penjara

“Bukan terkait pemeriksaan sebagai saksi, saya dipanggil untuk menanda tangani berkas dan barang yang diamankan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu,”sampainya usai keluar dari kantor Kejari Lahat. Jumat, (17.09.2021).

Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Perpustakaan Lahat, dirinya belum bisa memberikan statmen apa-apa. Menurutnya, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Selamat Jalan AKBP Roby Karya Adi SIK

“Bukan tidak mau komen dan komentar, nanti saya menyalahi. Pihak kejaksaan sajalah yang ditanya,”katanya seraya mengajak agar menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Lahat.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru