Kerjasama Buka Tambang Ilegal, Dua Kades Di Kimbar Lahat Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saparudin Kades Saung Naga

Saparudin Kades Saung Naga

Lahat, Detiksriwijaya – Mungkin karena gaji sebagai Kepala desa (Kades) tak dirasa mencukupi, dua oknum Kades Desa Penantian dan Desa Saung Naga nekat membuka usaha PETI (Pertambangan tanpa ijin) atau Ilegal Minning berupa tambang galian C (pasir) di aliran atau Pingir Sungai Air Pangi, Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, kedua pelaku bernama Saparudin (55) merupakan Kades Saung Naga serta Susanto alias SUH Kades Penantian (57), Kecamatan Kikim barat, Kabupaten Lahat. Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku kini menjadi tahanan Satreskrim Polres Lahat.

Keduanya dijerat dengan pasal 158 UU No.3/2020 tentang perubahan atas UU No.4/2009 tentang Minerba keduanya terancam kurungan penjara selama 5 tahun, karena melakukan penambangan tanpa izin (ilegal). Penambangan pasir ilegal ini terungkap pada Hari Kamis, (23 September 2021) sekira pukul 10.30 WIB atas laporan masyrakat setempat.

Selain mengamankan pelaku, petugas Satreskrim Polres Lahat setelah berkodinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, melalui unit Pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat, yang dipimpin Kanit Pidsus Polres Lahat Ipda Chandra Kirana SH, juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara, diantaranya 2 unit mesin Dompeng, 2 unit Pipa 4 1/2 inci dgn panjang masing-masing 30 meter serta 2 unit Saringan pasir bersegi empat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan ungkap kasus tersebut. Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, selanjutnya tim mendatangi TKP tersebut dan benar adanya kegiatan pertambangan berupa Pasir yang disedot dari sungai menggunakan alat berupa mesin dompeng kemudian dialirkan melalui pipa ke daratan menuju ke dalam mobil-mobil yang siap mengangkut hasil galian c (pasir) tersebut.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Kejari Lahat Periksa Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel

“TKP di aliran Sungai Pangi, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, diketahui dari saksi-saksi (operator, pengurus alat, sopir) usaha kegiatan PETI tersebut adalah milik tersangka inisial SP oknum Kades Saung naga serta SUH oknum Kades Penantian, di Kecamatan Kikim Barat, Lahat,”terang Kapolres.

Baca Juga :  Tabrakan Dua Truck Batubara, Dua Supir Meregang Nyawa Di Areal PT. MAS

Berita Terkait

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terbaru

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB