Melawan Saat Akan Diamankan, Tim Khusus Polres Lahat Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Gabungan tim khusus (Timsus) Satreskrim Polres Lahat bersama tim reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan sebagai.

Pelaku atas nama RUDI HARTONO (38 Tahun) tercatat sebagai warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dibuat terhuyung huyung karena dihadiahi timah panas petugas.

Tindakan tegas dan terukur, dilakukan polisi karena pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan. Pelaku merupakan orang yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana Curanmor yang terjadi tahun lalu tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira Jam 14.30 WIB di ataran sawah, Ulu Sungai Lingsing, Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Atas perbuatan pelaku, korban Joni harus kehilangan motor merk Honda Blade, ditafsir kerugian material yang dialami korban senilai Rp. 6.500.000.

Satu tahun lebih pelaku dalam pelarian, tepatnya ada hari Kamis (30 September 2021) sekira jam 09.30 wib, Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dirumahnya, kemudian personil Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Selatan AKP FREDDY RAJAGUKGUK, SH bersama tim Reskrim Polres Lahat langsung bergerak dan saat ditangkap pelaku langsung melarikan diri kearah rawa-rawa dibelakang rumah pelaku.

Baca Juga :  Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

Namun, walau sudah diberi tembakan peringatan juga tidak diindahkan pelaku , sampai akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah pelaku dilumpuhkan, kaemudian pelaku dibawa ke puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bolos Sekolah Karena Sakit, SPS Digrebek Warga Sedang Asyik Di Kos Bersama Pacar

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK didampingi Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy R. Gukguk SH menjelaskan, pelaku yang diamankan merupakan pelaku Curanmor yang terjadi tahun lalu atas korban Joni.

“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena sudah berupaya melarikan diri saat akan diamankan, sebelumnya sesuai SOP telah kita lakukan tembakan peringatan keatas dan tidak diindahkan pelaku.

Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada tersangka. Pelaku sudah kita lakukan perawatan medis usai tindakan, selanjutnya pelaku kita amankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru