Melawan Saat Akan Diamankan, Tim Khusus Polres Lahat Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Gabungan tim khusus (Timsus) Satreskrim Polres Lahat bersama tim reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan sebagai.

Pelaku atas nama RUDI HARTONO (38 Tahun) tercatat sebagai warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dibuat terhuyung huyung karena dihadiahi timah panas petugas.

Tindakan tegas dan terukur, dilakukan polisi karena pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan. Pelaku merupakan orang yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana Curanmor yang terjadi tahun lalu tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira Jam 14.30 WIB di ataran sawah, Ulu Sungai Lingsing, Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Atas perbuatan pelaku, korban Joni harus kehilangan motor merk Honda Blade, ditafsir kerugian material yang dialami korban senilai Rp. 6.500.000.

Satu tahun lebih pelaku dalam pelarian, tepatnya ada hari Kamis (30 September 2021) sekira jam 09.30 wib, Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dirumahnya, kemudian personil Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Selatan AKP FREDDY RAJAGUKGUK, SH bersama tim Reskrim Polres Lahat langsung bergerak dan saat ditangkap pelaku langsung melarikan diri kearah rawa-rawa dibelakang rumah pelaku.

Baca Juga :  Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Namun, walau sudah diberi tembakan peringatan juga tidak diindahkan pelaku , sampai akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah pelaku dilumpuhkan, kaemudian pelaku dibawa ke puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H : Putusan MA Sudah Inkracht Jadikan M. Ismail Kades Kembali

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK didampingi Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy R. Gukguk SH menjelaskan, pelaku yang diamankan merupakan pelaku Curanmor yang terjadi tahun lalu atas korban Joni.

“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena sudah berupaya melarikan diri saat akan diamankan, sebelumnya sesuai SOP telah kita lakukan tembakan peringatan keatas dan tidak diindahkan pelaku.

Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada tersangka. Pelaku sudah kita lakukan perawatan medis usai tindakan, selanjutnya pelaku kita amankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB