Exavator PT. ERA (Bomba Group) Telan Korban, Warga Gunung Gajah Meregang Nyawa

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Iwan Irawan (43) Warga Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat Kabupaten Lahat, merupakan salah satu karyawan PT. ERA (Bomba Group) mengalami kecelakaan kerja yang kemudian mengakibatkannya meregang nyawa. Selasa, (19.10.2021).

Bermula sekira pukul 09.30 WIB, saat korban bersama karyawan lainnya sedang berada di Stokfile batu bara Talang Akar milik PT.ERA(Bomba Grop) Di DesaTalang Akar, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, saat itu korban bersama dengan yang lain melakukan mantenece atau perawatan alat berat exavator merk Dozan EXZ 520 LCA untuk dilakukan pengisian oli dan perawatan lainnya.

Karena adanya batu bara yang lengket di exavator, korban beserta saksi kejadian harus membersihkan terlebih dahulu batu bara yang lengket dengan disemprot menggunakan mobil truck tangki air. Pembersihan dilakukan saksi Budi Saputra dan saksi Mihral serta korban Iwan Irawan dengan cara menyemprotkan air kebagian batu bara yang lengket di unit alat berat.

Baca Juga :  Himbauan Larangan Mudik Didukung Dan Ditanggapi Positif Warga Kota Agung

Sedang berlangsung kebersihan tersebut saksi Mihral berinisiatif memindahkan posisi mobil tangki air tersebut dengan cara memundurkan mobil tangki air bermaksud agar lebih dekat dengan alat berat dengan posisi mundur. Setelah sesaat Mihral memundurkan mobil tangki air, tiba-tiba terdengar jeritan dan berteriak minta tolong dari arah belakang mobil yang dimundurkannya.

Setelah dicek ke belakang, korban Iwan Irawan sudah dalam posisi terjepit diantara bagian belakang mobil truck air yang ada besi dibelakangnnya dengan track shoe/Roda pada Dozan alat berat yang dibersihkan.

Atas peristiwa tersebut kemudian korban di larikan ke puskesmas Merapi Selatan untuk dilakukan tindakan medis awal, pada saat dilakukan pemeriksaan medis korban tidak mengalami luka luka, korban sempat tidak sadarkan diri kemudian gelisah sebentar selanjutnya korban tidak bernafas, dan dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 10.05 WIB yang kemudian korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemanyamkan.

Baca Juga :  Trisaksono : Sebelum Mendaki Perhatikan Benar Benar Faktor Kesehatan

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan informasi tersebut, dijelaskan Kapolres, kejadian tersebut akibat kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan kerja. Lanjut Achmad Gusti, pihaknya sudah mendatangi dan mengamankan TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saksi-saksi sudah ada yang kita minta keterangan, kejadiannya adalah kecelakaan kerja akibat kelalaian sesuai pasal 259 KUHPidana. Kejadian ini masih kita dalami,”terang Kapolres.

Sementara Febrian Bustami HSE PT. ERA dihubungi via whatsapps tidak memberikan keterangan terkait kejadian di lokasi stockfile PT. ERA (Bomba Group).

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB