Exavator PT. ERA (Bomba Group) Telan Korban, Warga Gunung Gajah Meregang Nyawa

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Iwan Irawan (43) Warga Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat Kabupaten Lahat, merupakan salah satu karyawan PT. ERA (Bomba Group) mengalami kecelakaan kerja yang kemudian mengakibatkannya meregang nyawa. Selasa, (19.10.2021).

Bermula sekira pukul 09.30 WIB, saat korban bersama karyawan lainnya sedang berada di Stokfile batu bara Talang Akar milik PT.ERA(Bomba Grop) Di DesaTalang Akar, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, saat itu korban bersama dengan yang lain melakukan mantenece atau perawatan alat berat exavator merk Dozan EXZ 520 LCA untuk dilakukan pengisian oli dan perawatan lainnya.

Karena adanya batu bara yang lengket di exavator, korban beserta saksi kejadian harus membersihkan terlebih dahulu batu bara yang lengket dengan disemprot menggunakan mobil truck tangki air. Pembersihan dilakukan saksi Budi Saputra dan saksi Mihral serta korban Iwan Irawan dengan cara menyemprotkan air kebagian batu bara yang lengket di unit alat berat.

Baca Juga :  Lima Tahanan Tingkat A3 Kasus Narkoba, Kabur Dari Lapas Kelas IIA Lahat

Sedang berlangsung kebersihan tersebut saksi Mihral berinisiatif memindahkan posisi mobil tangki air tersebut dengan cara memundurkan mobil tangki air bermaksud agar lebih dekat dengan alat berat dengan posisi mundur. Setelah sesaat Mihral memundurkan mobil tangki air, tiba-tiba terdengar jeritan dan berteriak minta tolong dari arah belakang mobil yang dimundurkannya.

Setelah dicek ke belakang, korban Iwan Irawan sudah dalam posisi terjepit diantara bagian belakang mobil truck air yang ada besi dibelakangnnya dengan track shoe/Roda pada Dozan alat berat yang dibersihkan.

Atas peristiwa tersebut kemudian korban di larikan ke puskesmas Merapi Selatan untuk dilakukan tindakan medis awal, pada saat dilakukan pemeriksaan medis korban tidak mengalami luka luka, korban sempat tidak sadarkan diri kemudian gelisah sebentar selanjutnya korban tidak bernafas, dan dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 10.05 WIB yang kemudian korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemanyamkan.

Baca Juga :  Sinergi Kodim 0405 Dan Polres Lahat, Berhasil Amankan Ratusan Butir Extasi Paket Besar Sabu

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan informasi tersebut, dijelaskan Kapolres, kejadian tersebut akibat kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan kerja. Lanjut Achmad Gusti, pihaknya sudah mendatangi dan mengamankan TKP guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saksi-saksi sudah ada yang kita minta keterangan, kejadiannya adalah kecelakaan kerja akibat kelalaian sesuai pasal 259 KUHPidana. Kejadian ini masih kita dalami,”terang Kapolres.

Sementara Febrian Bustami HSE PT. ERA dihubungi via whatsapps tidak memberikan keterangan terkait kejadian di lokasi stockfile PT. ERA (Bomba Group).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru