Dunia Pendidikan Di Lahat Tercoreng, Video Pelajar SMA Enak-Enak Di WC Rumah Kosong Menyebar

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Video sepasang siswa siswi disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bumi Seganti Setungguan Lahat mendadak hebohkan warga Kabupaten Lahat. Pasalnya, pasangan dalam video enak-enak yang dilakoni inisial A (15) dan Y (14) melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Video berdurasi 32 detik itu, diduga direkam pada tengah hari bolong, oleh teman sekolahan kedua pemeran dalam video asmara terlarang tersebut. Informasi menyebut, hubungan persetubuhan dilakukan keduanya dalam WC bangunan rumah tak berpenghuni (bekas mess perusahaan), bilangan Kelurahan Lahat Tengah (Belakang Satlantas Polres Lahat), Kota Lahat.

Dalam adegan video porno tersebut, pemeran perempuan tidur diatas kaki dengan posisi terlentang bugil dihadapan bang jago yang kemudian berganti posisi duduk dipangkuan lelaki pujaan yang nampak santai dengan posisi selonjoran.

Informasi terangkum, A pemeran perempuan tercatat sebagai warga Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat sementara Y pemeran laki-laki tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Baru, Kota Lahat.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Dan Extacy Di Lubai, Warga Baturaja Diciduk Polisi

Akibat persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No.17 th 2016 ttg penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 th 2016 ttg perubah kedua atas UU RI No.23 th 2002 ttg perlindungan anak Jo asal 64 ayat (1) KUHP, pelaku Y terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Dalam perkara ini, pihak Satreskrim Polres Lahat telah memanggil dan memeriksa sebanyak empat (4) saksi saksi, G (14) pelajar SMP di Lahat, R (19) pelajar, MRS (14) serta DBS (14) pelajar.

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) stel baju sekolah lengan panjang laki-laki warna merah muda juga sepasang sepatu warna hitam merk new basket dan 1 (satu) stel baju sekolah lengan panjang perempuan warna merah muda.

Dihadapan polisi, kejadian persetubuhan tersebut, diakui Y telah terjadi sebanyak 6 (enam) kali yang mana pelaku tidak ingat lagi sebagian kejadian tersebut, pelaku hanya dapat menjelaskan, ia telah meniduri A sebanyak 2 kali pada bulan September dan terakhir Jumat (15.10.2021) kesemuanya dilakukan di tempat yang sama pada siang hari bolong.

Baca Juga :  Perusahaan Ladang Empuk Jaringan Narkoba, Kembali PHL PT LDP Diringkus Satres Narkoba Lahat

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, membenarkan kejadian tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Dijelaskan, pelaku dalam video merupakan pelajar disalah satu SMA di Kabupaten Lahat.

“Pelaku Y dan korban A, adapun modus pelaku, dengan cara mengajak korban A berpacaran, kemudian dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan persetubuhan. Kedua pemeran adegan dalam video tersebut merupakan pelajar SMA di Lahat,”terangnya.

Lanjut Kasat, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap A dan Y serta telah memeriksa saksi-saksi terkait. Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan pelaku, korban dan saksi.

“Pelaku video tersebut beserta saksi yang terdiri dari pelajar SMP di Lahat, saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi,”Sampai Kurniawi.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru