Dunia Pendidikan Di Lahat Tercoreng, Video Pelajar SMA Enak-Enak Di WC Rumah Kosong Menyebar

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Video sepasang siswa siswi disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bumi Seganti Setungguan Lahat mendadak hebohkan warga Kabupaten Lahat. Pasalnya, pasangan dalam video enak-enak yang dilakoni inisial A (15) dan Y (14) melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Video berdurasi 32 detik itu, diduga direkam pada tengah hari bolong, oleh teman sekolahan kedua pemeran dalam video asmara terlarang tersebut. Informasi menyebut, hubungan persetubuhan dilakukan keduanya dalam WC bangunan rumah tak berpenghuni (bekas mess perusahaan), bilangan Kelurahan Lahat Tengah (Belakang Satlantas Polres Lahat), Kota Lahat.

Dalam adegan video porno tersebut, pemeran perempuan tidur diatas kaki dengan posisi terlentang bugil dihadapan bang jago yang kemudian berganti posisi duduk dipangkuan lelaki pujaan yang nampak santai dengan posisi selonjoran.

Informasi terangkum, A pemeran perempuan tercatat sebagai warga Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat sementara Y pemeran laki-laki tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Baru, Kota Lahat.

Baca Juga :  Terkuak.! Berikut Fakta Penyebab Sepasang Muda-Mudi Di Lahat Tertabrak Kereta Api Saat Malam Tahun Baru

Akibat persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No.17 th 2016 ttg penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 th 2016 ttg perubah kedua atas UU RI No.23 th 2002 ttg perlindungan anak Jo asal 64 ayat (1) KUHP, pelaku Y terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Dalam perkara ini, pihak Satreskrim Polres Lahat telah memanggil dan memeriksa sebanyak empat (4) saksi saksi, G (14) pelajar SMP di Lahat, R (19) pelajar, MRS (14) serta DBS (14) pelajar.

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) stel baju sekolah lengan panjang laki-laki warna merah muda juga sepasang sepatu warna hitam merk new basket dan 1 (satu) stel baju sekolah lengan panjang perempuan warna merah muda.

Dihadapan polisi, kejadian persetubuhan tersebut, diakui Y telah terjadi sebanyak 6 (enam) kali yang mana pelaku tidak ingat lagi sebagian kejadian tersebut, pelaku hanya dapat menjelaskan, ia telah meniduri A sebanyak 2 kali pada bulan September dan terakhir Jumat (15.10.2021) kesemuanya dilakukan di tempat yang sama pada siang hari bolong.

Baca Juga :  Di Masjid Kapolsek Kimbar Buka Warung

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, membenarkan kejadian tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Dijelaskan, pelaku dalam video merupakan pelajar disalah satu SMA di Kabupaten Lahat.

“Pelaku Y dan korban A, adapun modus pelaku, dengan cara mengajak korban A berpacaran, kemudian dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan persetubuhan. Kedua pemeran adegan dalam video tersebut merupakan pelajar SMA di Lahat,”terangnya.

Lanjut Kasat, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap A dan Y serta telah memeriksa saksi-saksi terkait. Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan pelaku, korban dan saksi.

“Pelaku video tersebut beserta saksi yang terdiri dari pelajar SMP di Lahat, saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi,”Sampai Kurniawi.

Berita Terkait

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru