Luka Bacok Di Muka, Warga Desa Jati Terbujur Kaku Di Jembatan Gantung

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat digemparkan penemuan sesosok manusia dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi mengenaskan bersimbah darah.

Informasi terangkum, penemuan mayat pertama kali diketahui sekira pukul 06.00 WIB tepatnya diatas jembatan gantung Desa Jati Pulau Pinang, Lahat. Adapun identitas korban diketahui bernama Saipul Imri (65) Tani, warga Desa Jati, Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kondisi korban saat ditemukan dengan luka bacok dibagian muka dan tangan, korban meninggal dunia ditempat kejadian, karena kehabisan darah. Info lainnya menyebut korban diduga dibunuh seseorang karena adanya motif dendam, sebab barang-barang korban tak ada yang hilang.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Kota Lahat, Ditangkap Di Kota Sebiduk Semare

Hadi Darmawan Kades Desa Jati, dihubungi membenarkan warganya yang meninggal di jembatan gantung tersebut, dikatakan Hadi, korban mengalami dugaan penganiayaan saat akan pulang ke kediamannya di Desa Jati.

Baca Juga :  Cemburu, Suami Habisi Nyawa Istri Dengan Sebilah Linggis

“Yo warga kami, tadi saya dan warga sempat ke TKP dan memastikan kejadian tersebut, sekitar pukul 06.15 WIB. Korban sudah meninggal dengan luka bacokan senjata tajam, untuk pemicunya kejadian kami tidak tahu,”kata Hadi Via Telpon.

Lanjut Hadi, korban sudah dibawa ke RSUD Lahat guna dilakukan Visum.

Sementara, saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib dalam hal ini, Polres Lahat.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru