Luka Bacok Di Muka, Warga Desa Jati Terbujur Kaku Di Jembatan Gantung

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat digemparkan penemuan sesosok manusia dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi mengenaskan bersimbah darah.

Informasi terangkum, penemuan mayat pertama kali diketahui sekira pukul 06.00 WIB tepatnya diatas jembatan gantung Desa Jati Pulau Pinang, Lahat. Adapun identitas korban diketahui bernama Saipul Imri (65) Tani, warga Desa Jati, Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kondisi korban saat ditemukan dengan luka bacok dibagian muka dan tangan, korban meninggal dunia ditempat kejadian, karena kehabisan darah. Info lainnya menyebut korban diduga dibunuh seseorang karena adanya motif dendam, sebab barang-barang korban tak ada yang hilang.

Baca Juga :  Berikut Kronologis Keributan Dua Anggota Komisi IV DPRD Lahat

Hadi Darmawan Kades Desa Jati, dihubungi membenarkan warganya yang meninggal di jembatan gantung tersebut, dikatakan Hadi, korban mengalami dugaan penganiayaan saat akan pulang ke kediamannya di Desa Jati.

Baca Juga :  Peserta Didik TK Putra III Tahun Ajaran 2022-2023 Dimulai, Hari Pertama Pengenalan Bunda Pembimbing

“Yo warga kami, tadi saya dan warga sempat ke TKP dan memastikan kejadian tersebut, sekitar pukul 06.15 WIB. Korban sudah meninggal dengan luka bacokan senjata tajam, untuk pemicunya kejadian kami tidak tahu,”kata Hadi Via Telpon.

Lanjut Hadi, korban sudah dibawa ke RSUD Lahat guna dilakukan Visum.

Sementara, saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib dalam hal ini, Polres Lahat.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB