Ratusan Massa 4 Desa Duduki Lahan Sengketa Dengan PT. Aditarwan Hingga Ada Penyelesaian

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Perseteruan antara warga empat desa dengan PT. Aditarwan perihal sengketa lahan, terus berlanjut karena belum ada titik temu serta kepastian berupa keputusan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, warga sudah merasa gerah dan muak karena belum juga ada keputusan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Pemkab Lahat terkait kepastian verifikasi data yang sebelumnya sudah disepakati dari masing-masing pihak.

Puncaknya, kemarahan ratusan warga dari Desa Suka Merindu, Desa Lubuk Seketi, Desa Jajaran Lama serta Desa yang sudah bersertifikat SHM Purwarejo ex SP.6 Transmigrasi Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, hari ini Senin, (15.11.2021), agar mendapatkan perhatian serius, massa ke lokasi sengketa membuat pondok serta membawa peralatan masak-memasak.

Baca Juga :  Satu Tahun Braven Baksos Di Bumi Seganti Setungguan

Massa yang terdiri dari kaum bapak dan emak-emak tersebut, menuntut agar pihak perusahaan segera menyelesaikan konflik yang sudah terjadi selama ini dan dapat segera menyerahkan lahan plasma yang di garap oleh PT. Aditarwan ke pihak masyarakat.

Firdaus selaku kordinator aksi, menyampaikan bahwa permasalahan sudah lama dan belum ada titik temu sejak tahun 1996 atau sudah 25 tahun lebih warga menanti hak-haknya. Mewakili warga, Firdaus meminta pihak perusahaan serta aparatur terkait maupun Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan permasahan yang terjadi.

Sementara, Manager Humas PT Aditarwan Yulius, tetap pula kekeh bahwa pihak perusahaan bukan tidak mau menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dirinya menuturkan, pada hari Selasa 12 Oktober 2021 lalu sudah jelas dikatakan bahwa pada tahun 2012 pihak ahli managemen sudah menyelesaikannya hak-hak warga di 6 Desa yakni Lubuk Seketi, Jajaran Lama, Suka Merindu, Sp 1 Wanarawaya, Sp 3 dan Bandarjaya.

Karena masih tetap tak ada titik temu kedua belah pihak, massa menduduki lahan yang diklaim dan membikin tenda sampai pihak perusahaan serta pihak terkait telah sepakat untuk melakukan verifikasi data serta sampai dengan adanya penyelesaian berupa keputusan seadil-adilnya.

Baca Juga :  YLKI Lahat Bakal Kawal Kasus Temuan Cairan Yang Diduga Formalin Dari Gudang Sentot

Nampak, pihak berwajib dari Polres Lahat dari berbagai fungsi berjaga di lokasi kejadian, sementara dari Kodim 0405/Lahat terlihat hanya ada satu dua anggota Babinsa yang mencoba menenangkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan

Saat berita ini diterbitkan, massa masih bertahan bermalam di lokasi sengketa.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru