Dodo Arman Kembali Ditangkap, Kini Terjerat Kasus Pengrusakan PTM Lahat

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Setelah menjalani hukuman dan baru menghirup udara segar, Dodo Arman kembali ditangkap Satreskrim Polres Lahat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan Pasar Tradisional Modern (PTM) Lahat. Jumat, 10.11.2021.

Sebelumnya, Dodo Arman ditangkap terksit kasus penganiayaan terhadap salah satu rekan aktivis di Kabupaten Lahat. Untuk penangkapan kedua ini, sama seperti penangkapan waktu lalu dipimpin Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah Di RSUD Empat Lawang, Anggota Provost Luka Tembak

Terpantau, saat penangkapan Dodo Arman dikediamannya, disaksi keluarga dan bebera pekerja yang bekerja di kantor lemabaga yang diketuainya.

Baca Juga :  Jembatan Endikat  Open Traffic Semua Kendaraan,  Pengendara Diminta Tetap Berhati Hati

Dodo Arman diangkut menggunakan kendaraan Satreskrim Polres Lahat menuju Mako Polres Lahat.

Saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru