Lahat, Detiksriwijaya – Setelah menjalani hukuman dan baru menghirup udara segar, Dodo Arman kembali ditangkap Satreskrim Polres Lahat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan Pasar Tradisional Modern (PTM) Lahat. Jumat, 10.11.2021.
Sebelumnya, Dodo Arman ditangkap terksit kasus penganiayaan terhadap salah satu rekan aktivis di Kabupaten Lahat. Untuk penangkapan kedua ini, sama seperti penangkapan waktu lalu dipimpin Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK.
Terpantau, saat penangkapan Dodo Arman dikediamannya, disaksi keluarga dan bebera pekerja yang bekerja di kantor lemabaga yang diketuainya.
Dodo Arman diangkut menggunakan kendaraan Satreskrim Polres Lahat menuju Mako Polres Lahat.
Saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat.