Bejad !! Oknum Mahasiswa Asal Lahat Cabuli Keponakan Kandung Yang Masih Berusia 4 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Aksi bejad pencabulan kembali terjadi lagi di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Kali ini yang menjadi keganasan predator anak tersebut sebut saja Bunga gadis kecil yang usianya baru empat tahun.

Lebih tragis lagi, pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual Dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan pengganti UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, tak lain dilakukan paman kandungnya sendiri.

Pelaku adalah Rahman Efendi (18), tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas tersohor yang beralamat di Kota Palembang.

Baca Juga :  Berikut Reales Resmi Kapolres Lahat Terkait Ungkap Kasus Narkoba Serta Rangkaian Peristiwa Meninggalnya Pelaku Candra

Informasi terangkum, kejadian dimaksud terjadi di dalam kamar mandi milik N ( kakak kandung tersangka ) di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat tepatnya pada Hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari N yang tak lain adalah ibu kandung korban, menitipkan korban kepada tersangka Rahman, entah setan apa yang melintas pada saat itu, pada pukul 10.30 WIB tersangka memandikan korban di dalam kamar mandi.

Namun karena niat cabulnya sudah berada di ubun-ubun, lantas tersangka langsung memasukan jari telunjuk kanannya ke dalam kemaluan korban dan memainkan jari tersebut beberapa saat. Akibat perbuatan tersangka , korban mengalami luka pada vagina dan trauma .

Oknum mahasiswa berotak mesum tersebut diamankan Satreskrim Polres Lahat di Kota Palembang, setelah dirasa tepat berdasarkan penyelidikan mendalam, setelah memeriksa saksi dan korban dapat dipastikan bahwa dugaan kuat perlakuan cabul terhadap korban mengarah kepada tersangka.

Baca Juga :  Pimpin Razia, Kapolsek Kota Amankan Miras Berbagai Merk Serta Dua Unit Motor

Dipimpin langsung AKP Herli Setiawan SH.MH, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB, oknum mahasiswa ini ditangkap di rumah kakak tersangka tepatnya di daerah Kertapati Palembang. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan dan mempergangungjawabkan perbuatannya.

“Kita tangkap dan amankan di Kota Palembang tepatnya di wilayah Kertapati, pelaku sudah kita bawa ke Polres Lahat guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,”kata Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH didampingi Kanit PPA Ipda Agus. JUMAT, (23.09.2022).

Berita Terkait

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder
Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades
1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 08:12 WIB

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder

Selasa, 22 April 2025 - 17:37 WIB

Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Berita Terbaru