Ini Kata Kapolres Lahat, Terkait Isu Persetubuhan Diduga Dilakukan Oknum Anggotanya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Simpang siur pemberitaan dibeberapa media online, terkait adanya dugaan pelanggaran indisipliner berupa persetubuhan yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polres Lahat membuat heboh jagad maya.

Kebenaran informasi yang beredar dikalangan masyarakat umum melalui beberapa media sosial tersebut, hingga hari ini Sabtu, (11.12.2021) sama sekali belum bisa dipastikan.

Seksi Propam Polres Lahat yang bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota polri, pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal ( paminal ) dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi, dalam hal ini juga bergerak cepat untuk memastikan kebenaran terkait dugaan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0405 Amankan Remaja Miras, 8 Masih Berstatus Pelajar

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dibincangi, mengatakan, benar atau tidaknya akan terbuka di fakta persidangan nanti yang bakal diadakan di Polda Sumsel.

“Kita tunggu saja hasil dari persidangan Bripka IS nanti di Polda Sumsel pada Senin tanggal 13. Kami percaya Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan secara profesional,”sampainya.

Sementara, Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkosim, dibincangi mengatakan pihaknya memang benar menerima informasi adanya dugaan kejadian tersebut. Namun, dijelaskan Nurkosim, kalau dipemberitaan yang sampai menyebut bahwa yang diduga korban sampai hamil, pihaknya juga sedang mendalami info tersebut.

Baca Juga :  Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

“Kita ditembusi surat dari Propam Polda terkait adanya aduan masyarakat tersebut. Untuk kebenarannya masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Sumsel, Senin tanggal 13.12.2021 oknum anggota kita tersebut akan diminta keterangan,”kata Nurkosim.

Dalam pemeriksaan terhadap anggota Polres Lahat tersebut, dikatakan Kasi Propam Polres Lahat pihaknya bakal mendampingi dan melihat fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kita dampingi anggota kita nantinya di sana (Polda Sumsel), tentunya dalam hal ini kita tetap bersikap profesional,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru