Lahat, Detiksriwijaya – Simpang siur pemberitaan dibeberapa media online, terkait adanya dugaan pelanggaran indisipliner berupa persetubuhan yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polres Lahat membuat heboh jagad maya.
Kebenaran informasi yang beredar dikalangan masyarakat umum melalui beberapa media sosial tersebut, hingga hari ini Sabtu, (11.12.2021) sama sekali belum bisa dipastikan.
Seksi Propam Polres Lahat yang bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota polri, pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal ( paminal ) dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi, dalam hal ini juga bergerak cepat untuk memastikan kebenaran terkait dugaan kejadian tersebut.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dibincangi, mengatakan, benar atau tidaknya akan terbuka di fakta persidangan nanti yang bakal diadakan di Polda Sumsel.
“Kita tunggu saja hasil dari persidangan Bripka IS nanti di Polda Sumsel pada Senin tanggal 13. Kami percaya Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan secara profesional,”sampainya.
Sementara, Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkosim, dibincangi mengatakan pihaknya memang benar menerima informasi adanya dugaan kejadian tersebut. Namun, dijelaskan Nurkosim, kalau dipemberitaan yang sampai menyebut bahwa yang diduga korban sampai hamil, pihaknya juga sedang mendalami info tersebut.
“Kita ditembusi surat dari Propam Polda terkait adanya aduan masyarakat tersebut. Untuk kebenarannya masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Sumsel, Senin tanggal 13.12.2021 oknum anggota kita tersebut akan diminta keterangan,”kata Nurkosim.
Dalam pemeriksaan terhadap anggota Polres Lahat tersebut, dikatakan Kasi Propam Polres Lahat pihaknya bakal mendampingi dan melihat fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
“Kita dampingi anggota kita nantinya di sana (Polda Sumsel), tentunya dalam hal ini kita tetap bersikap profesional,”pungkasnya.