Ini Kata Kapolres Lahat, Terkait Isu Persetubuhan Diduga Dilakukan Oknum Anggotanya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Simpang siur pemberitaan dibeberapa media online, terkait adanya dugaan pelanggaran indisipliner berupa persetubuhan yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polres Lahat membuat heboh jagad maya.

Kebenaran informasi yang beredar dikalangan masyarakat umum melalui beberapa media sosial tersebut, hingga hari ini Sabtu, (11.12.2021) sama sekali belum bisa dipastikan.

Seksi Propam Polres Lahat yang bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota polri, pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal ( paminal ) dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi, dalam hal ini juga bergerak cepat untuk memastikan kebenaran terkait dugaan kejadian tersebut.

Baca Juga :  ASN Pemkab Lahat Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2018

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dibincangi, mengatakan, benar atau tidaknya akan terbuka di fakta persidangan nanti yang bakal diadakan di Polda Sumsel.

“Kita tunggu saja hasil dari persidangan Bripka IS nanti di Polda Sumsel pada Senin tanggal 13. Kami percaya Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan secara profesional,”sampainya.

Sementara, Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkosim, dibincangi mengatakan pihaknya memang benar menerima informasi adanya dugaan kejadian tersebut. Namun, dijelaskan Nurkosim, kalau dipemberitaan yang sampai menyebut bahwa yang diduga korban sampai hamil, pihaknya juga sedang mendalami info tersebut.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Tanggapi Masalah ARPA Pagaralam

“Kita ditembusi surat dari Propam Polda terkait adanya aduan masyarakat tersebut. Untuk kebenarannya masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Sumsel, Senin tanggal 13.12.2021 oknum anggota kita tersebut akan diminta keterangan,”kata Nurkosim.

Dalam pemeriksaan terhadap anggota Polres Lahat tersebut, dikatakan Kasi Propam Polres Lahat pihaknya bakal mendampingi dan melihat fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kita dampingi anggota kita nantinya di sana (Polda Sumsel), tentunya dalam hal ini kita tetap bersikap profesional,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terbaru