Ini Kata Kapolres Lahat, Terkait Isu Persetubuhan Diduga Dilakukan Oknum Anggotanya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Simpang siur pemberitaan dibeberapa media online, terkait adanya dugaan pelanggaran indisipliner berupa persetubuhan yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polres Lahat membuat heboh jagad maya.

Kebenaran informasi yang beredar dikalangan masyarakat umum melalui beberapa media sosial tersebut, hingga hari ini Sabtu, (11.12.2021) sama sekali belum bisa dipastikan.

Seksi Propam Polres Lahat yang bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota polri, pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal ( paminal ) dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi, dalam hal ini juga bergerak cepat untuk memastikan kebenaran terkait dugaan kejadian tersebut.

Baca Juga :  KAJARI : KEBERHASILAN PENEGAK HUKUM TIDAK BISA LEPAS DARI PERAN INSAN PERS

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dibincangi, mengatakan, benar atau tidaknya akan terbuka di fakta persidangan nanti yang bakal diadakan di Polda Sumsel.

“Kita tunggu saja hasil dari persidangan Bripka IS nanti di Polda Sumsel pada Senin tanggal 13. Kami percaya Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan secara profesional,”sampainya.

Sementara, Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkosim, dibincangi mengatakan pihaknya memang benar menerima informasi adanya dugaan kejadian tersebut. Namun, dijelaskan Nurkosim, kalau dipemberitaan yang sampai menyebut bahwa yang diduga korban sampai hamil, pihaknya juga sedang mendalami info tersebut.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Busana Ditemukan Di Aliran Sungai Air Betung Lahat

“Kita ditembusi surat dari Propam Polda terkait adanya aduan masyarakat tersebut. Untuk kebenarannya masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Sumsel, Senin tanggal 13.12.2021 oknum anggota kita tersebut akan diminta keterangan,”kata Nurkosim.

Dalam pemeriksaan terhadap anggota Polres Lahat tersebut, dikatakan Kasi Propam Polres Lahat pihaknya bakal mendampingi dan melihat fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kita dampingi anggota kita nantinya di sana (Polda Sumsel), tentunya dalam hal ini kita tetap bersikap profesional,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB