Ketum IKA UNSRI : Jangan Perlebar Kasus Dugaan Pelecehan Ke Hal Yang Tidak Relevan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Detiksriwijaya – Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI), saat ini memasuki babak baru, dimana sudah masuk ke ranah hukum, direspon Ikatan Alumni UNSRI (IKA UNSRI).

Ketua Umum IKA UNSRI, Agung Firman Sampurna, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memperlihatkan sikap profesionalisme sebagai penegak hukum dan aparat keamanan negara dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pada saat yang sama, kita wajib menghormati hak-hak tersangka, dengan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” ujarnya.

Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu, juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas respon dari Rektor UNSRI yang telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Baca Juga :  Oknum Security PT. ATP Bersama Dua Warga Karang Endah Diciduk Team Walet Polres Lahat

“Tentunya, Tim Etik juga perlu segera diterapkan untuk kasus yang terjadi di Fakultas Ekonomi. Untuk itu, pembentukan crisis center menjadi urgent, dalam rangka mengatasi trauma yg dialami korban, sekaligus diharapkan secara bertahap mengatasi masalah ini sampai ke akarnya.” jelasnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa sudah melakukan komunikasi dengan Pengurus Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tadi siang, saya sudah menghubungi Pengurus HIMPUNI, Bapak Budi Karya Sumadi, untuk duduk satu meja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Bareskrim, guna mencari formulasi yang terbaik untuk mendukung Perguruan Tinggi dalam mengatasi, memitigasi, dan mencegah terjadinya kasus serupa di lembaganya masing-masing.” kata Alumni SMA Negeri 1 Kota Palembang itu.

Baca Juga :  Desa Suka Raja Segera Miliki Gedung Serba Guna

Sosok yang baru saja dipercaya sebagai Wakil Ketua Auditor Eksternal PBB itu, mengajak semua pihak untuk tidak memperlebar permasalahan hingga ke hal-hal yang tidak relevan.

“Terakhir, kami ingin menekankan bahwa masalah yang saat ini diatasi, adalah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar. Mari kita pantau dan dukung upaya untuk mengatasinya, tanpa memperlebar masalah ini ke hal lain yang tidak relevan.” pungkasnya. (ril)

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru