Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Empat Desa Di Kikim Barat Blokade Jalan Masuk Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Geram karena belum juga mendapatkan kejelasan terkait duduk masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Aditarwan, perwakilan masyarakat empat desa meliputi Desa Suka Merindu, Lubuk Seketi, Jajaran Lama dan Purworejo di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat kembali mengadakan unjuk rasa di dua titik pintu masuk ke perusahaan.

Unjuk rasa hari ini, Rabu (26.01.2022) dipimpin langsung firdaus selaku kordinator warga empat desa, ujuk rasa yang diikuti ratusan masyarakat kali ini memblokade jalan masuk ke perusahaan dengan cara membuat parit di jalan masuk PT.Aditarwan, memagar jalan, memasang sepanduk bertuliskan Bahwa PT.Adtarwan Sudah mengajukan HGU akan tetapi masyarakat belum Clear and Clean dan Semua Aktivitas atas nama PT. Aditarwan dimohon hentikan segera (Meninggalkan Tempat Ini).

Baca Juga :  Sertijab Dua Perwira Polres Lahat Kabag Ops serta Kapolsek Merapi

Massa menuntut kejelasan terkai aksi dari tanggal 12 September 2021 sampai dengan hari ini Rabu tanggal 26 Januari 2022 belum ada titik terang perihal klaim tanah masyarakat, selanjutnya meminta kejelasan hasil dari mediasi ke Pemda Lahat yang mana setiap mediasi yang dilakukan tanpa dihadiri pihak perusahaan.

Selain itu, massa meminta tidak ada aktifitas lagi di lokasi perusahaan sebelum masalah dimaksud ada kejelasannya sampai masyarakat empat desa tersebut mendapatkan haknya kembali.

Baca Juga :  Mendengar Suara Kambing Mengembek, Personil Satlantas Rupanya Amankan Pelaku Pencurian

Pantauan media ini, petugas Kepolisian Sektor Kikim Barat meninggalkan lokasi massa ketika waktu sudah menjelang sore. Massa tetap bertahan dan bermalam untuk menjaga pintu masuk ke perusahaan agar kendaraan tidak bisa melintas.

Informasi terangkum, kegiatan unjuk rasa serupa yang beranggota massa yang berasal dari masyarakat di Kecamatan Kikim Selatan, hari ini juga memblokade jalan masuk ke PT. Aditarwan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kikim Selatan.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB