Perusahaan Tanah Timbunan Mangkir Dari Perjanjian, Warga Desa Payo Meradang

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Salah satu perusahaan yang bergerak dalam usaha tanah timbunan atau tanah urug di wilayah Merapi area mangkir dari perjanjian yang sebelumnya disepakati.

Informasi menyebutkan perusahaan yang beroperasi diwilayah Merapi Area Kabupaten Lahat tersebut telah melakukan kesepakatan kepada warga Desa Payo Kabupaten Lahat.

Kesepakatan tersebut dibuat sebagai wujud  kontribusi perusahaan kepada warga Desa Payo karena perusahaan itu melintasi wilayah Desa Payo dalam kegiatan mengangkut tanah timbunan.

Namun menurut keterangan Firdauz Ketua BPD Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat pada awak media menuturkan.  Perusahaan tersebut mangkir dari perjanjian dan tidak memberikan biaya kontribusi sesuai dengan isi perjanjian yang telah dibuat

Baca Juga :  Pertamina Fuel Terminal Lahat Peduli Korban Kebakaran Lahat

“Perjanjian dan  Kesepakatan  dibuat antara perusahaan tanah timbunan dan Kades Desa Payo  tahun 2021,disana  disepakati biaya kontribusi untuk Desa Payo setiap bulan 15 juta sebagai bentuk perhatian kepada warga desa,” jelasnya saat diwawancara  Selasa ( 29/3)

Masih kata Firdauz, aktifitas pengambilan tanah timbunan  yang dilakukan pihak perusahaan menimbulkan efek debu dari angkutan. Kondisi tersebut sangat merugikan warga.

“Sebelumnya pihak perusahaan telah mangkir 2 bulan tidak memberikan biaya kontribusi. Hari ini mereka ada membayar untuk Bulan Januari dan Bulan Februari selebihnya akan menyusul,” cerita Firdaus kepada Wartawan.

 

Firdauz membenarkan, setelah dirinya bersama warga desa  mempertanyakan prihal biaya kontribusi kepada pihak perusahaan,  uang tersebut akhirnya dibayar walau tidak sepenuhnya.

Baca Juga :  Pemdes Talang Jawa Laksanakan Musdes Menuju Pembangunan Tahun 2023

“Sisanya nanti akan dibayar setelah beberapa hari. Kami akan lihat komitmen perusahaan apakah nanti akan ada pembayaran tersebut,”sampainya.

Namun Firdauz enggan menyebut secara pasti nama perusahaan tersebut secara vulgar. Ia menanti etikad baik dari perusahaan misterius tersebut.

Ia bersama warga lainnya masih menahan diri, agar tidak ada pihak yang dipermalukan, tapi masih kata warga lainnya kalau nantinya etikad baik itu tak kunjung datang, maka para wartawan yang bakal dijadikan solusi dan diharapkan mampu menyebar aspirasi dan harapannya dengan seluas luasnya.

Berita Terkait

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB