Lahat, Detiksriwijaya – Menjaga dan menciptakan rasa aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kota Polres Lahat melaksanakan kegiatan KRYD dengan merazia seluruh warung-warung yang diduga menyimpan dan menjual Minuman keras (Miras, red).
Kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Kota Lahat AKP HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA DENNY APRIANTO, SH, serta melibatkan 12 (dua belas) personil Polsek Kota Lahat.
Adapun lokasi kegiatan ditujukan dibeberapa titik, yaitu warung-warung simpang veteran, warung simpang tiga Masjid Al-Mutaqin serta warung di wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan.
Dari razia yang dilaksanakan, Miras berbagai merk dan ukuran diamankan Polsek Kota Lahat. Selanjutnya, pedagang didata dan dihimbau agar tidak menjual kembali minuman memabukkan tersebut.
Selain Miras, petugas juga mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor dari orang yang mencurigakan, setelah diperiksa tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Selanjutnya motor tersebut turut diamankan petugas ke Polsek Kota Lahat.
“Barang bukti miras dan sepeda motor di bawa ke Polsek Kota Lahat utk tindakan selanjutnya. Kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota lahat dalam melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadha,” terang Herman Akiri S.H.