Pimpin Razia, Kapolsek Kota Amankan Miras Berbagai Merk Serta Dua Unit Motor

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Menjaga dan menciptakan rasa aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kota Polres Lahat melaksanakan kegiatan KRYD dengan merazia seluruh warung-warung yang diduga menyimpan dan menjual Minuman keras (Miras, red).

Kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Kota Lahat AKP HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA DENNY APRIANTO, SH, serta melibatkan 12 (dua belas) personil Polsek Kota Lahat.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Dugaan Penghalang Proses Penambangan PT BP Melakukan Perlawanan Melalui Kantor Hukum Joko Bagus SH & Partner

Adapun lokasi kegiatan ditujukan dibeberapa titik, yaitu warung-warung simpang veteran, warung simpang tiga Masjid Al-Mutaqin serta warung di wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan.

Dari razia yang dilaksanakan, Miras berbagai merk dan ukuran diamankan Polsek Kota Lahat. Selanjutnya, pedagang didata dan dihimbau agar tidak menjual kembali minuman memabukkan tersebut.

Selain Miras, petugas juga mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor dari orang yang mencurigakan, setelah diperiksa tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Selanjutnya motor tersebut turut diamankan petugas ke Polsek Kota Lahat.

Baca Juga :  Kapolres Lahat: Nomor Itu Bukan Nomor Saya, Hati Hati Itu Penipuan

“Barang bukti miras dan sepeda motor di bawa ke Polsek Kota Lahat utk tindakan selanjutnya. Kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota lahat dalam melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadha,” terang Herman Akiri S.H.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru