Pimpin Razia, Kapolsek Kota Amankan Miras Berbagai Merk Serta Dua Unit Motor

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Menjaga dan menciptakan rasa aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kota Polres Lahat melaksanakan kegiatan KRYD dengan merazia seluruh warung-warung yang diduga menyimpan dan menjual Minuman keras (Miras, red).

Kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Kota Lahat AKP HERMAN AKHIRI, S.IP., M.M. didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA DENNY APRIANTO, SH, serta melibatkan 12 (dua belas) personil Polsek Kota Lahat.

Baca Juga :  Unit II Satres Narkoba Polres Lahat Ciduk Ujang Penyalahguna Sabu

Adapun lokasi kegiatan ditujukan dibeberapa titik, yaitu warung-warung simpang veteran, warung simpang tiga Masjid Al-Mutaqin serta warung di wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan.

Dari razia yang dilaksanakan, Miras berbagai merk dan ukuran diamankan Polsek Kota Lahat. Selanjutnya, pedagang didata dan dihimbau agar tidak menjual kembali minuman memabukkan tersebut.

Selain Miras, petugas juga mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor dari orang yang mencurigakan, setelah diperiksa tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Selanjutnya motor tersebut turut diamankan petugas ke Polsek Kota Lahat.

Baca Juga :  Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder

“Barang bukti miras dan sepeda motor di bawa ke Polsek Kota Lahat utk tindakan selanjutnya. Kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota lahat dalam melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadha,” terang Herman Akiri S.H.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru