Biduan Tempel OT Sebabkan 1 Pemuda Mulak Meregang Nyawa, Tim Buser Lahat Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Tim Buser Satreskrim Polres Lahat Saat Cek TKP#

Lahat, Detiksriwijaya – Hiburan orgen tunggal yang dibuka di Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat telan korban jiwa.

Hiburan OT yang dilaksanakan pada, Minggu (15 mei 2022), rupanya hari terakhir Yuda Setiawan (19) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Mulak ulu, Kabupaten Lahat menghirup napas. Yuda meregang nyawa dengan luka robek di paha sebelah kiri akibat diserang orang tak dikenal usai menikmati alunan musik OT.

Selain Yuda, satu korban lainnya yakni Mirsa ardian (18) Desa Lawang agung, Kecamatan Mulak ulu, Kabupaten Lahat mengalami luka robek di tangan sebelah kiri, luka robek di punggung belakang, beruntung Mirsa tetap hidup walau sekarang dalam kondisi kritis dalam perawatan.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019, Polsek Tanjung Agung Ciptakan Area Zona Bebas Sampah

Informasi terangkum, kejadian tersebut bermula pada saat korban bersama 5 rekan datang ke TKP sekira pukul 00.30 WIB untuk menonton orgen, pada saat pulang sekira pukul 02.00 Wib terjadi selisih paham antara korban dan seseorang (kini dalam penyelidikan), yang diduga kuat sebelumnya pada saat di lokasi hiburan OT dikarenakan memperebutkan biduan tempel berujung ke perkelahian antara korban Yuda Setiawan yang juga melibatan Mirsa.

#BIDUAN yang diduga diperebutkan#

Yuda Setiawan saat ditemukan di jembatan Desa Tanjung kurung ilir dengan kondisi sudah berlumuran darah, lalu pada saat hendak di bawa ke puskesmas di jalan bertemu dengan korban Mirsa yang juga mengatakan sudah kena tusuk juga dibawa ke pusat klinik kesehatan terdekat.

Baca Juga :  Bertahun Tahun Setubuhi Anak Di Bawah Umur Waluyo Oknum Guru Ngaji Di Lahat Dikerangkeng

“Kejadiannya di Desa Tanjung Kurung Ilir, diduga pemicunya akibat salah paham perihal biduan. Satu korban meninggal dunia dan satu lagi masih mendapat perawatan di pusat kesehatan setempat,”kata Kasatreskrim Polres Lahat Herli Setiawan SH.MH dihubungi.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian dugaan tindak pidana dimaksud dengan mendatangi lokasi, untuk mencari keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa saksi biduan yang diperebutkan.

“Anggota tim Buser Lahat langsung melakukan penyelidikan, mendatangi dan cek TKP serta menginterogasi semua saksi-saksi termasuk biduan yang diduga awal memicu hingga terjadi perkelahian,”kata Kasatreskrim.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru