Satroni Rumah Dokter Irfan Didor Team Panther

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2019 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Mencoba melarikan diri saat dilakukan proses pengembangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, M. Irfan (20) warga Jalan Kemala, Kelurahan Bandar agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Informasi terangkum, tindak pidana sesuai Pasal 363 KUH Pidana yang dilakukan pelaku terjadi tepatnya pada hari, Kamis (18 Desember 2019) sekira jam 09.00 wib bertempat di rumah korban Dra. MARWIYAH ELIN (51) Kapling Blok E kelurahan Bandar jaya, Kota Lahat.

Memanfaatkan situasi sepi, dengan cara terlapor merusak jendela kamar dan mencongkel terali kemudian terlapor masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 ( satu) unit laptop merk Lenovo warna hitam , 1 (satu) unit tablet merk Samsung galaxy tab A warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk iphone warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy grand 2 warna hitam.

Baca Juga :  Paket Menarik Outbound, Rafting Hotel Callista

Akibat  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,- ( Tujuh Belas juta ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat.

Menerima laporan korban, tak memakan waktu yang lama satuan reskrim Polres Lahat melalui Team Panther Polres Lahat mengetahui identitas pelaku serta berhasil melacak keberadaan pelaku.

Tepatnya di hari yang sama sekira jam 18.15 wib, pelaku berhasil dibekuk team Panther di Hotel Simpang Baru lahat, Kelurahan Pasar baru, Kota Lahat. Setelah berhasil diamankan, saat dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut, saat diminta menunjukkan barang bukti tersangka berusaha melarikan diri sehingga di beri tindakan tegas dan terukur oleh anggota panther.

Baca Juga :  Gas Subsidi Diduga ‘Dibajak’ Oknum, Harga di Kikim Selatan Tembus Rp60 Ribu

“Tidak memakan waktu yang lama usai melakukan tindakan kejahatannya yakni pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) tersangka berhasil kita bekuk. Terduga kita tangkap di salah satu penginapan di Kota Lahat,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK. Jumat (20.12.2019).

Lanjut Satria, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat pihaknya sedang melakukan proses pengembangan kasus.

“Kita lumpuhkan, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru