Mengenal Lebih Dekat Kyai, Lawyer Muda Yang Hobi Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiksriwijaya – Ada banyak jalan mencapai tujuan seperti yang dilakukan seorang Advokat yang juga sebagai Ketua DPC IKADIN Lahat ini untuk selalu berbagi. Dirinya merasa tergerak untuk menolong sesama dengan rutin donor darah lantaran terdorong dengan slogan Palang Merah Indonesia (PMI), Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama.

Adalah Herman Hamzah SH, seorang Lawyer yang berjiwa sosial tinggi yang kesehariannya membela warga yang menuntut dan mencari keadilan, yang baru-baru ini berhasil melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang terkait SK Bupati Lahat perihal pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu, Lahat. Ia mengirimkan sebuah foto bahwa dirinya baru saja mendonorkan darahnya di PMI Kabupaten Lahat.

“Mendonorkan darah itu sangat asyik hingga saya jadikan hobby yang melekat pada batin dan jiwa saya, awalnya saya takut namun setelah mendengar kata kawan-kawan waktu dibangku SMA tepatnya pada waktu itu di kelas dua,”katanya pada media ini. Kamis, (02.06.2022).

Kyai, begitu dirinya disapa, tercatat telah memiliki kartu donor PMI, yang menunjukkan dirinya telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai donor. Tidak mudah menjadi donor, ada syarat tertentu yang mengharuskan seseorang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Mengusung Tema "Merajut Kebersamaan Membangun Soliditas Partai" DPC Partai PBB Lahat Mengelar Muscab Ke- 5

“Kebetulan golongan darah saya AB+, dan ketika dulu ada teman yang mengatakan golongan darah kamu agak langka dan susah tidak semua orang memiliki golongan darah berjenis AB+. Sontak secara spontan saya berpikir dengan pernyataan kawan tersebut, justru saya berangsur mau dan berani mendonorkan darah saya untuk saudara yang membutuhkan,”ujar lawyer enerjik Patners Joko Bagus SH dan Pasten Hard SH yang juga berhasil memenangkan Praperadilan di PN Lahat terkait dugaan pelanggaran HAM dengan termohon Kapolres Empat Lawang, Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang serta Dansat Brimob Polda Sumsel baru-baru ini

Sejak tahun 2002 hingga sekarang, Lawyer muda, kelahiran 1984, mengenyam pendidikan Sekolah Dasar Negeri No. 2 Banyuasin, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mariana, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Palembang dan kemudian menyelesaikan Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ( STIPADA ) dan terakhir sekarang sedang menyelesaikan Strata 2 ( Tesis ) di STIPADA tetap rutin mendonorkan darah per 3 bulan sekali dan melalui donor darah tersebut ia mengaku tetap sehat dan malah tidak gampang sakit.

Baca Juga :  PT SERD Meraih Predikat Gold Award Serelo CSR Award 2023 TJSL Lahat

“Saya berharap, apa yang dilakukan dapat menolong sesama umat manusia. Saya mengajak saudara-saudaraku sekalian agar mau mendonorkan darahnya ke PMI terdekat agar kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan darah. Insha allah dengan bantuan kita tersebut akan mendapatkan berkah umur dan pahala dari Allah SWT atas tindakan mulia tersebut,”kata Kuasa hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serelo Lahat ini sembari mengajak.

Diakhir perbincangan, Herman Hamzah SH, putra asli kelahiran tanah Komering ini berpesan kepada warga yang membutuhkan darah AB+ miliknya, mengaku siap untuk menjadi pendonor dan mudah-mudahan pada saat dibutuhkan dirinya dalam keadaan sehat.

“Saudara-saudaraku sekalian bisa langsung menghubungi saya jika membutuhkan golongan darah AB+ gratis dan Insha Allah tanpa pamrih. Bisa dengan mengontek atau menghubungi saya via nomor 0852-6666-7501,”tutupnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB