Mengenal Lebih Dekat Kyai, Lawyer Muda Yang Hobi Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiksriwijaya – Ada banyak jalan mencapai tujuan seperti yang dilakukan seorang Advokat yang juga sebagai Ketua DPC IKADIN Lahat ini untuk selalu berbagi. Dirinya merasa tergerak untuk menolong sesama dengan rutin donor darah lantaran terdorong dengan slogan Palang Merah Indonesia (PMI), Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama.

Adalah Herman Hamzah SH, seorang Lawyer yang berjiwa sosial tinggi yang kesehariannya membela warga yang menuntut dan mencari keadilan, yang baru-baru ini berhasil melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang terkait SK Bupati Lahat perihal pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu, Lahat. Ia mengirimkan sebuah foto bahwa dirinya baru saja mendonorkan darahnya di PMI Kabupaten Lahat.

“Mendonorkan darah itu sangat asyik hingga saya jadikan hobby yang melekat pada batin dan jiwa saya, awalnya saya takut namun setelah mendengar kata kawan-kawan waktu dibangku SMA tepatnya pada waktu itu di kelas dua,”katanya pada media ini. Kamis, (02.06.2022).

Kyai, begitu dirinya disapa, tercatat telah memiliki kartu donor PMI, yang menunjukkan dirinya telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai donor. Tidak mudah menjadi donor, ada syarat tertentu yang mengharuskan seseorang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Penimbun BBM Bio Solar Bersubsidi Diciduk Satreskrim Polres Lahat

“Kebetulan golongan darah saya AB+, dan ketika dulu ada teman yang mengatakan golongan darah kamu agak langka dan susah tidak semua orang memiliki golongan darah berjenis AB+. Sontak secara spontan saya berpikir dengan pernyataan kawan tersebut, justru saya berangsur mau dan berani mendonorkan darah saya untuk saudara yang membutuhkan,”ujar lawyer enerjik Patners Joko Bagus SH dan Pasten Hard SH yang juga berhasil memenangkan Praperadilan di PN Lahat terkait dugaan pelanggaran HAM dengan termohon Kapolres Empat Lawang, Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang serta Dansat Brimob Polda Sumsel baru-baru ini

Sejak tahun 2002 hingga sekarang, Lawyer muda, kelahiran 1984, mengenyam pendidikan Sekolah Dasar Negeri No. 2 Banyuasin, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mariana, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Palembang dan kemudian menyelesaikan Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ( STIPADA ) dan terakhir sekarang sedang menyelesaikan Strata 2 ( Tesis ) di STIPADA tetap rutin mendonorkan darah per 3 bulan sekali dan melalui donor darah tersebut ia mengaku tetap sehat dan malah tidak gampang sakit.

Baca Juga :  Gandeng CSR PT. BA Polsek Tanjung Agung Bedah Rumah Warga

“Saya berharap, apa yang dilakukan dapat menolong sesama umat manusia. Saya mengajak saudara-saudaraku sekalian agar mau mendonorkan darahnya ke PMI terdekat agar kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan darah. Insha allah dengan bantuan kita tersebut akan mendapatkan berkah umur dan pahala dari Allah SWT atas tindakan mulia tersebut,”kata Kuasa hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serelo Lahat ini sembari mengajak.

Diakhir perbincangan, Herman Hamzah SH, putra asli kelahiran tanah Komering ini berpesan kepada warga yang membutuhkan darah AB+ miliknya, mengaku siap untuk menjadi pendonor dan mudah-mudahan pada saat dibutuhkan dirinya dalam keadaan sehat.

“Saudara-saudaraku sekalian bisa langsung menghubungi saya jika membutuhkan golongan darah AB+ gratis dan Insha Allah tanpa pamrih. Bisa dengan mengontek atau menghubungi saya via nomor 0852-6666-7501,”tutupnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru